HORE, Tak Perlu Antre, Kini Masyarakat Bisa Mengajukan BLT BBM Sendiri, Cukup dengan Fitur Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HORE, Tak Perlu Antre, Kini Masyarakat Bisa Mengajukan BLT BBM Sendiri, Cukup dengan Fitur Ini

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah saat ini akan segera mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Adapun tujuan disalurkannya BLT BBM ini ialah sebagai bentik pengalihan subsidi BBM.

Nantinya, BLT BBM ini akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengungkapkan jika pihaknya terus melakukan pembaharuan DTKS setiap bulannya.

Hal ini dilakukan agar penyaluran bansos BLT BBM tepat sasaran.

Baca juga: CARA GAMPANG Daftar jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Di samping itu, pembaharuan DTKS ini dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Mensos Tri Rismaharini mengatakan bahwa masyarakat bisa mengajukan sendiri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Meredeka, Jakarta.

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos.

Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).

Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul

- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (pengguna Android atau IOS (pengguna iPhone)
- Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.
- Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. - Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
- Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Baca juga: CAIR Minggu Ini, Segini Besaran BLT, BSU & Transportasi dari Pemerintah: Paling Besar Rp 600 Ribu

Cara cek bansos BLT BBM Kemensos

Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

- Buka browser dan masuk ke laman di https://cekbansos.kemensos.go.id/ - Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
- Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data”
- Kemudian, klik "Cari Data"
- Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000.

 

Berita Terkini