Kasus Trading

Korban Doni Salmanan Ada yang Sampai Akhiri Hidup Karena Rugi Rp 100 Juta Saat Trading

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Muhammad Taufik yang dikenal Doni Salmanan didakwa raup Keuntungan Rp 40 Miliar dari Quotex. Ada korbannya sampai akhiri hidup

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Korban penipuan dari Doni Salmanan melalui binary option aplikasi Quotex ada yang sampai mengakhiri hidupnya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Paguyuban Korban Doni Salmanan, Ridwan Sarifudin (29), setelah menghadiri sidang Doni Salmanan, di Baleendah, Kamis (4/8/2022).

Ridwan mengatakan, spanduk yang dibuat dan dipajang di samping PN Bale Bandung, merupakan curahan korban.

"Memang itu terjadi ada yang sampai keluarganya berantakan, cerai, bahkan ada yang sampai bunuh diri," ujar Ridwan, yang dibenarkan teman-temannya yang juga merupakan korban Doni Salmanan.

Menurutnya, korban yang sampai bunuh diri itu asal Palembang.

"Kerugiannya sekitar Rp 100 juta, tapi kan kondisi dan kemampuan orang beda-beda," ujar Ridwan.

Ridwan menceritakan, ketika di Surabaya ada satu korban, dia korban binary option dan sekarang di penjara karena sudah stress tidak punya apa-apa lagi, dan mau lebaran akhirnya dia berbuat kriminal. 

"Saya dihubungi sama ibunya, akhirnya saya ke sana, ngobrol. Dia gak bilang sih kasusnya apa, tapi dia berbuat seperti itu karena kepepet, tidak punya uang sama sekali," kata Ridwan.

Ridwan mengaku, sedangkan ia mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

"Itu uang pribadi om, saya jual rumah, tanah, motor. Sama trakhir baru kemarin banget jual mobil untuk bayar utang ke sodara sama ke bank," kata Ridwan.

Ridwan mengaku, terkait Sidang Perdana Doni Salmanan, ntuk tadi pembacaan dakwaan, konten-kontennya sudah sesuai dengan apa yang dirasakan.

"Kita lihat, konten-konten video Youtube yang mengajak kita untuk masuk ikut trading di Binari itu. Cuman tadi untuk pembacaan total kerugian, kalau total kerugian korban itu, yang masuk ke kami, Paguyuban, sekitar 34 miliar dari 173 korban," kata Ridwan.

Sedangkan tadi, kata Ridwan, dibacakan oleh pihak Jaksa itu Rp 24 miliar dari 140 korban.

"Kami berharap keadilan, uang korban semua dikembalikan, tidak ada permainan itu ini. Kita berharap seadil-adilnya saja," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, aset Doni salmanan yang disita itu sekitar Rp 64 miliar. 

"Sedangkan korban yang melaporkan yang terkumpul ini, hanya sekitar Rp 34 miliar. Kan itu masih di bawah aset sitaan, itu pun bukan kerugian negara kan, kerugian korban," katanya.

Sehingga ia berharap kerugian korban bisa dikembalikan, Ridwan mengaku, yakin uang korban semua ini, bukan uang dingin milik mereka sendiri dan yang meminjam, pinjol dan lainnya.

"Waktu itu Kabareskrim bikin statement kan, uang bisa kembali asal bikin Paguyuban, makanya kami di sini  ikuti aturan Kabareskrim. Jadi bismillah kita ikutin persidangan semoga hasilnya sesuai yang diharapkan," ucapnya.

Catatan redaksi:

Jika Anda memiliki tendesi untuk bunuh diri atau membutuhkan layanan konseling atau teman curhat, Anda dapat menghubungi kontak di bawah ini.

Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh.

Jika semakin parah, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293) LSM Jangan Bunuh Diri adalah Lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa.

Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bahwa bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa.

Anda dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon (021 0696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.

Berita Terkini