Dimabuk Cinta Sejoli Ini Nekat Bermesraan di Tempat Umum, Satpol PP Berikan Hukuman Tak Biasa
Mereka melihat sejoli itu duduk berduaan sembari bermesraan di area yang gelap di taman di tengah kota tersebut.
TRIBUNCIREBON.COM - Sepasang kekasih di Tanahlaut, Kalimantan Selatan dihukum membersihkan kantor Satpol PP.
Hal itu dilakukan sepasang kekasih usai kepergok berbuat tak senonoh di tempat umum.
Meski telah cukup banyak orang-orang yang berbuat tak pantas diciduk petugas, namun masih ada saja yang nekat melakukan hal serupa di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terkini pada Kamis (30/6/2022) dinihari.

Sepasang sejoli dewasa yang mabuk cinta diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala lantaran mojok dan bermesraan.
Sejoli itu mojok di Taman Kijang Mas atau Taman Lapangan Tugu di kawasan Jalan Pancasila, Pelaihari.
Satpol PP dan Damkar Tala mendapat laporan masyarakat adanya sejoli yang mojok di tempat tersebut.
Personel Satpol PP pun langsung bergerak menuju lokasi.
Mereka melihat sejoli itu duduk berduaan sembari bermesraan di area yang gelap di taman di tengah kota tersebut.
Baca juga: Pemilik Konter HP Terang-terangan Ajak Calon Karyawati Berbuat Tak Senonoh Modus Buka Lowongan Kerja
Pasangan itu tak sadar sedang diawasi petugas.
"Karena pasangan itu sudah melampaui batas bermesraannya, maka personel kami langsung mendekati dan kemudian membawanya ke kantor," ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muh Kusri.
Kedua muda-mudi itu tak berkutik dan pasrah.
"Ya karena ketahuan bermesraan yang melewati batas. Ngakunya sih cuma jalan-jalan, tapi masa hingga sekitar pukul 01.00 Wita masih mojok di taman dan di tempat yang gelap," papar Kusri.
Kepada petugas Satpol PP, mereka mengaku bukan warga Kabupaten Tala.
Keberadaannya di Kota Pelaihari hanya jalan-jalan dan kemudian singgah di taman tersebut.