Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Sopir angkot yang kena sweeping Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, mengaku terima pasang iklan judi online merupakan inisiatif sendiri.
Sang Sopir angkot di Sukabumi berinisial HR (25) mengatakan, setiap angkot yang mau memasang iklan situs judi online ini, ditawari bayaran sekitar Rp 90ribu.
Uang tersebut, untuk penempelan iklan judi online di belakang mobil selama dua pekan hingga sebulan.
"Saya sempat ditawari, tapi gak ikut-ikutan, pasang," akunya.
Dirinya mengaku, di trayeknya ada sekitar 10 angkot yang memasang iklan tersebut di kendaraanya.
"Ada sekitar 10 angkot, belum di trayek lainnya. Sebab, uangnya masuk ke sopir angkot. Jadi, tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan," kata sopir angkot.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman menyebutkan, tarif pemasangan stiker iklan situs judi online di kaca belakang angkutan umum (angkot) berkisar Rp100ribu.
"Jadi, pihak pemasang memberikan uang sekitar Rp100ribu ke sopir angkot yang kendaraannya mau dipasang iklan situs judi online," ujarnya saat dihubungi, Sabtu, (21/5/2022).
Pihaknya sejauh ini kata Abdurahman, telah mencopot sejumlah angkot yang kedapatan memasang iklan situs judi online tersebut.
"Selain dicopot iklannya, para sopir angkot pun kami peringatkan agar tidak melakukannya lagi," pungkasnya