TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Kota Tegal, Jawa Tengah tega merudapaksa gadis 17 tahun.
Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, kini ia melancarkan aksi bejatnya di semak-semak.
Meski sudah pernah dipenjara 6 tahun, pelaku tak kapok, saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan parang.
Namun, saat hendak melancarkan aksi bejatnya yang kedua, korban berhasil kabur.
Korban pura-pura kesurupan dan pingsan.
Tersangka adalah RAF (24), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Dia merudapaksa korban berinisial T (17) di Taman Bung Karno, Kota Tegal, pada Selasa (19/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB.
Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.
Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.
Setelah bertemu, tersangka memanfaatkan situasi sepi dan mengajak korban ke semak-semak.
"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."
"Tersangka mengancam korban dengan parang," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (26/4/2022) kemarin.
AKBP Rahmad mengatakan, setelah melancarkan aksi bejatnya, tersangka berupaya merudapaksa korban untuk keduakalinya.
Tetapi, korban saat itu berpura-pura kesurupan.
Melihat itu, tersangka geram lalu memukul dan menampar korban.
Tetapi korban memanfaatkan kesempatan itu untuk berpura-pura pingsan.
"Lalu pada saat tersangka lengah, korban kabur dan ditemukan oleh masyarakat. Korban diamankan, kemudian melapor ke Polres," ungkapnya.
AKBP Rahmad mengatakan, tersangka kemudian berhasil ditangkap, pada Sabtu 23 April 2022.
Baca juga: Pergoki Anak Rudapaksa Anak Orang di Kamar, Sang Ayah Malah Ikut Menggagahi Korban, Ini Pengakuannya
Dia kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.
Tersangka, RAF mengatakan, ia baru pertamakali kenal dan bertemu dengan korban T.
Ia dikenalkan oleh temannya.
Saat mengajak bertemu, ia mengaku menjanjikan korban dengan uang Rp 700 ribu.
"Saya pakai Facebook baru ini. Saat bertemu, saya berniatan sekalian ambil HP-nya," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gadis di Tegal Pura-pura Kesurupan dan Pingsan Saat Akan Diperkosa yang Kedua Kali di Taman Kota
(TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)
Berita lain terkait Kasus Rudapaksa Gadis 17 Tahun