TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kabar gembira bagi sebagian kalangan masyarakat di Indonesia yang kini dilanda kenaikan harga kebutuhan hidup termasuk minyak goreng.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melalui para menterinya akan kembali memprogramkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) minyak goreng.
Program BSU yang kembali dijalankan oleh pemerintah pusat tampaknya tak bakal segera dinikmati masyarakat, termasuk di Jawa Barat.
Berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun lalu, BSU tahun ini rencananya diberikan untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.
Tahun lalu, BSU diberikan untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta perbulan.
Baca juga: Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemenaker.go.id, Cairkan di Bank Himbara Tanpa Potongan
Baca juga: Pekerja Bisa Cairkan JHT 10-30 Persen, Asalkan Punya Masa Kepesertaan BP Jamsostek Selama 10 tahun
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan masih menunggu surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja mengenai teknis penyaluran bantuan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3 juta tersebut.
Ia mengatakan kalaupun akan ada lagi bantuan langsung tunai atau BSU bagi pekerja, prosesnya kemungkinan akan sama seperti pada BSU tahun lalu, yakni melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Artinya penerimanya adalah pekerja yang sudah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan," katanya kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Selasa (5/4).
Kepastian akan adanya kembali program Bantuan Subsisi Upah (BSU) diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, seusai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4).
Presiden Joko Widodo, kata Airlangga, sudah menginstruksikan agar program BSU ini terus dimatangkan.
Airlangga menyebut, BSU ini akan diberikan pada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya.
Selain BSU pekerja, pemerintah juga memastikan bakal memberikan BLT minyak goreng.
Keputusan soal BLT minyak goreng disampaikan sendiri Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers, Jumat (1/4) di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair Bulan April, Begini Cara Mendapatkannya
Baca juga: Warga Dengan Kriteria Ini Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Coba Cek Anda Dapat atau Tidak
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden.
Seperti halnya BSU untuk pekerja, BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini juga tidak dapat dinikmati oleh semua kalangan.
Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, yang bakal bisa menerima bantuan tersebut.
Syarat penerima BLT minyak goreng adalah keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
BLT minyak goreng juga bakal diberikan pada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Untuk cek penerima BLT minyak goreng ini, bisa dilakukan secara online lewat website dan aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Rencananya, BLT minyak goreng akan diberikan tiap bulan sebesar Rp 100.000, selama bulan April, Mei, dan Juni 2022. BLT akan dibayarkan secara sekaligus di awal April senilai Rp 300 ribu.
Namun, mengenai BLT minyak goreng ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Dodo Suhendar, mengatakan pihaknya juga masih menunggu surat resmi dari Kemensos.
"Oleh Pemerintah Pusat pendistribusiannya, nanti ditentukan oleh siapa. Distributor biasanya baru koordinasi dengan Dinsos jika sudah siap didistribusikan," katanya.(tribunnetwork/syarif abdussalam)