Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM ,KUNINGAN - Peristiwa kematian Neng Enci alias Sri Agustina (42) yang ditemukan tergeletak di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho mendapat tanggapan dari petugas kepolisian Kuningan.
"Hingga sekarang kita belum bisa memastikan sebab akibat kemarin korban tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Muhammad Hafid Firmansyah mewakili Kapolres Kuningan AKB,P Dhany Aryanda saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).
Menurutnya, pihak kepolisian sudah melakukan berbagai pemerikaaan terkait kasus kematian Neng Enci itu.
Baca juga: Teror Ular di Kuningan, Ular Weling Masuk Rumah, Sanca Bergelantungan di Atas Dapur dan Mangsa Ayam
Baca juga: Aturan Berubah, Ini Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru di Indomaret, Alfamart Hingga Transmart
"Untuk jasad korban sendiri, kita sudah lakukan autopsi dan masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Kemudian, dia menambahkan bahwadalam peristiwa kematian itu juga, sejumlah saksi - saksi telah menyediakan waktu dan memberikan keterangan atas kejadian tersebut.
"Iya kita dalam penyelidikan, saksi dan keterangan sudah buat laporan juga," katanya.
Mayat Neng Enci di kamar kos
.
Sosok mayat yang ditemukan di kamar kosan di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan diketahui bernama Sri Agustina (42) dan biasa disapa Neng Enci.
Hingga sekarang ini penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.
Meski demikian, Tribuncirebon.com berhasil mendapatkan informasi terkait kondisi tubuh Neng Enci setelah diperiksa di kamar mayat RSUD 45 Kuningan.
"Ini sudah wilayah kepolisian, kami tidak bisa memberikan keterangan lengkap soal penyebab kematian," ujar Wawan yang juga petugas pemulasara di RSUD 45 Kuningan, Jumat (18/3/2022).
Wawan menyebut, sosok jasad korban memang diketahui memiliki beberapa bekas luka.
"Kalau melihat sosok korban itu berkulit putih dan memang di muka ada merah-merah bekas luka gitu," katanya.
Wawan menegaskan, untuk keterangan lebih lengkap itu baiknya dari petugas kepolisian saja.
"Ya bagusnya keterangan dari kepolisian saja," katanya.