SOSOK Arteria Dahlan. Anggota DPR RI yang Minta Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA -  Berikut ini sosok Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR F-PDIP yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya.Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.

Arteria Dahlan tergolong anggota DPR RI yang sering terlibat perdebatan dan sering menuai kontroversi.

Terbaru, ia terlibat percekcokan antara ibundanya dan seorang perempuan yang mengaku-ngaku sebagai anggota keluarga jenderal TNI. Video percekcokan tersebut viral di media sosial dan berujung pada aksi saling lapor antara kedua belah pihak.

Berikut sosok dan profil Arteria Dahlan sebagaimana dilansir di Kompas.com:

Sebelum berkiprah di dunia politik, Arteria lama berkecimpung di dunia hukum. Dikutip dari situs resmi DPR, pria kelahiran 7 Juli 1975 itu memiliki gelar sarjana elektro dari Universitas Trisakti dan sarjana hukum dari Universitas Indonesia.

Lulusan SMAN 70 Jakarta itu pun memiliki gelar S2 ilmu hukum ketatanegaraan dari Universitas Indonesia.

Arteria pernah bergabung ke sejumlah firma hukum sejak tahun 1999, hingga akhirnya membentuk firma hukumnya sendiri yang bernama Arteria Dahlan Lawyers pada 2009.

Politikus PDI-P baru menjadi anggota DPR pada 23 Maret 2015 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Ia menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada Pemilihan Umum 2019, Arteria pun kembali melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten dan Kota Kediri.

Pada periode 2019-2024, Arteria duduk di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Adapun pengalaman organisasinya di PDI-P dimulai pada 2010 ketika ia menjadi kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI-P tahun 2010-2015.

Lalu, pada 2017, ia dipercaya menjadi koordinator Deputi Pengamanan Suara Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI-P serta Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengambangan Pusat DPP PDI-P.

Selain itu, Arteria menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang sejak tahun 2017.

Kontroversi Arteria pernah meminta dipanggil dengan sebutan "Yang terhormat" oleh pimpinan KPK.

Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 2017. Ketika diberi kesempatan bicara, ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan "Yang terhormat".

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang terhormat'," ujar Arteria.

Terakhir, Arteria menyatakan, polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam OTT karena merupakan simbol negara dalam penegakan hukum. Sebab, menurut dia, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.

Selain itu, Arteria juga pernah menyampaikan umpatan yang kasar kepada Kementerian Agama. Akibat perbuatannya itu, Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifudddin, melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Arteria kembali membuat kontroversi setelah berdebat dengan ekonom Emil Salim di acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans 7, Rabu (9/10/2019). Video Arteria yang dianggap bersikap kasar pada Emil Salim viral. B

Arteria dianggap tak pantas mempertontonkan sikap yang dianggap tak sopan kepada Emil, tokoh senior yang sudah malang melintang di pemerintahan

Arteria bahkan menyebut pemikiran Emil Salim sesat saat menyampaikan sebuah argumen bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun.

"Tidak ada Prof. Prof sesat nih," ujar Arteria sambil menunjuk-nunjuk Emil Salim yang merupakan Menteri Lingkungan Hidup pada era Presiden Soeharto. Lalu, tidak puas berbicara sambil duduk, Arteria Dahlan kemudian berdiri sambil menunjukkan tangan ke arah Prof Amil Samil dia mengatakan, "Ini namanya sesat."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Saat Rapat, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/17/arteria-dahlan-minta-jaksa-agung-pecat-kajati-yang-bicara-bahasa-sunda-saat-rapat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak

Berita Terkini