Paguyuban Pasundan Lempar Protes Keras: Pernyataan Arteria Dahlan Melukai Masyarakat Sunda

Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi, mengatakan apa yang dikatakan Arteri Dahlan menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.

Editor: dedy herdiana
(Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Paguyuban Pasundan melayangkan protes keras terhadap pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi, mengatakan apa yang dikatakan Arteri Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI, menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.

"Oleh karena kami (Paguyuban Pasundan) ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar,” tegasnya, dalam siaran persnya Rabu (19/1/2022).

Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penolakan Komnas HAM atas hukuman mati Herry Wirawan
Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penolakan Komnas HAM atas hukuman mati Herry Wirawan ((Youtube channel metrotvnews))

Prof Didi, menilai sebagai politisi Arteria seharusnya memiliki jiwa patrionalisme dan menghormati setiap keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia, termasuk didalamnya suku Sunda.

Prof Didi juga menyesalkan pernyataan sensitif yang terlontar dari seorang anggota DPR RI yang memang dipilih oleh rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan itu sudah dianggap suatu ucapan rasisme.

Padahal menurut Prof Didi, Anggota dewan harusnya paham sejarah perjuangan bangsanya dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.

“Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD. Jika Bahasa daerah itu dilindungi bahkan di cantumkan juga jika Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD,” ungkap Prof Didi.

Panglima Santri Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Panglima Santri Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum (Istimewa)

Baca juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf, Panglima Santri Siap Kerahkan Pasukannya

Meski demikian, Prof Didi yakin jika Arteria Dahlan mau meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Sunda atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memafaakannya karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.

Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. 

“Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi," katanya.

Baca juga: SOSOK Arteria Dahlan. Anggota DPR RI yang Minta Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Dipecat

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved