Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai, Pekerja Seks Komersil (PSK) di KBB sulit diberantas dan tidak akan benar-benar hilang meskipun terus dirazia Satpol PP.
Sebelumnya, anggota Satpol PP KBB mengamankan 12 orang PSK di daerah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, diamankan Satpol PP KBB, pada Sabtu (18/12/2021) di warung remang-remang.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, upaya Pemda Bandung Barat untuk menyelesaikan praktek prostitusi dengan cara menggelar razia PSK itu tidak akan bisa menyelesaikan masalah.
"Apalagi, jika latar belakang warga terjun menjadi PSK karena terbentur persoalan ekonomi. Maka solusi paling tetap bukanlah razia, melainkan pemberdayaan ekonomi," ujar Bagja saat dihubungi, Senin (20/19/2021).
Menurutnya, persoalan maraknya PSK di Kabupaten Bandung Barat harus ditinjau secara luas, sehingga Pemda KBB harus bisa mencegah agar tidak terjadi dan harus ada solusi yang paling relevan.
"Kewajiban Pemda harusnya sejak awal untuk mendata dan mengantisipasi. Akar persoalannya di mana? Apa program yang sudah disediakan untuk antisipasi? dan bagaimana solusi bagi mereka yang kadung terjerumus?," kata Bagja.
Artinya, kata dia, masalah pemberantasan PSK ini harus ada tindakan preventifnya, kemudian jika semua upaya itu sudah dilakukan, baru melakukan penindakan.
Disisi lain, pihaknya menolak segala bentuk praktik prostitusi, karena selain melabrak nilai-nilai agama, tindakannya mencederai nilai-nilai kemanusiaan, tetapi penindakannya tak hanya dilakukan Satpol PP.
"Kalau satpol PP inikan upaya di akhir untuk penindakan atau penertiban. Memang kalau kemudian ini muncul harus ditindak," ucapnya.
Sementara terkait langkahnya tindak lanjutnya, kata dia, harus benar-benar jelas, seperti harus ada solusi berupa pembinaan, pelatihan ekonomi dan lain sebagainya.
Dengan melihat kondisi ini, pihaknya menilai Pemda KBB belum siap pada ranah infrastruktur penunjang solusi masalah-masalah sosial seperti tempat penampungan mantan PSK, tunawisma, ODGJ, dan lainnya.
"Terakhir kita rapat dengan Dinsos, memang KBB belum siap sarana prasarana untuk itu. Jadi hanya punya satu rumah singgah, pun itu tidak representatif. Mestinya ada rumah singgah untuk menampung, bisa jadi PSK disitu," kata Bagja.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, mengatakan, 12 PSK yang menjajakan diri itu beralasan karena mereka terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga langsung dilakukan pembinaan, kemudian dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.
"Mereka hanya sewaktu-waktu mangkal di sana, makanya kami terus melakukan pemantauan selama satu minggu ke beberapa titik dan warung," ucapnya.