Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Subang, Yosef Akhirnya Mengakui Ambil Barang Ini di TKP Kematian Tuti dan Amalia

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55) suami sekaligus ayah kedua korban perampasaan nyawa saat ditemui di kediaman adiknya yang berada di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (15/10/2021).

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Penyelidikan kasus Subang hingga kini belum membuahkan hasil.

Polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kedua korban merupakan ibu dan anak.

Hari ini, Sabtu (13/11/2021), perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sudah memasuki hari ke-85.

Dan sejauh ini kasus Subang masih menjadi misteri.

Suami Tuti yang juga ayah dari Amalia, Yosef (55), berharap sebelum memasuki hari ke-100 pihak kepolisian sudah bisa terungkap.

Hal tersebut dikatakan Yosef melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," ucap Rohman Hidayat di Subang, Jumat (12/11/2021).

Menurut Rohman, kasus kematian Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu yang belum terungkap, merupakan sesuatu yang sangat menguras waktu serta pikiran dari kliennya.

"Karena mau bagaimana pun tentunya ini menguras waktu, pikiran, tenaga, materil dan imateril ini yang kita harapkan kepada polisi untuk segera menetapkan tersangka," katanya.

Bukan hanya itu, kata dia, kepastian dari hukum dan keadilan harus ditegakan, dan hal tersebut sangat di harapkan oleh Yosef maupun kuasa hukumnya.

"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," ujar Rohman.

Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ()

Soal Masuk TKP

Fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus bermunculan di saat saksi-saksi kunci kembali diperiksa pihak kepolisian.

Terdapat fakta baru yang masih hangat menjadi bahan perbincangan di publik yakni saksi-saksi kunci yang kedapatan menerobos dari garis polisi yang dipasang di TKP.

Sebelumnya, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Terdengar informasi bahwa Danu menerobos TKP karena disuruh oleh oknum bantuan polisi (Banpol).

Di hari yang sama juga pada tanggal 19 Agustus 2021 lebih tepatnya sehari setelah Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia, Yoris (34) anak tertua Tuti menyebut bahwa ayahnya yang tak lain Yosef (55) juga sempat menerobos garis polisi dan sempat mengambil barang yang berada di TKP.

Atas pernyataan Yoris tersebut, Yosef bersama adik kandungnya yang memasuki TKP tersebut untuk mengambil hewan kucing peliharaan dari korban menjelaskan kronologisnya.

"Jadi begini, Pak Yosef itu enggak masuk ke rumah, Pak Yosef ada di luar rumah, yang masuk itu adiknya yaitu Pak Mulyana, itu juga kan didampingi langsung sama pihak kepolisian," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Subang, Jumat (12/11/2021).

Melalui kuasa hukumnya, Yosef juga menjelaskan bahwa barang yang dibawa Yosef di TKP seperti yang disebutkan Yoris tersebut yaitu kucing dan paket belanjaan yang beli korban dari aplikasi belanja online.

"Nah di hari yang sama itu ternyata ada paket dari belanjaan online milik Amalia, jadi dibawa oleh Yosef, itu juga kan paketnya langsung dikasih ke Yoris, jadi intinya Yoris juga mengetahui bawa Pak Yosef itu tidak masuk ke rumah," katanya.

Sementara itu, kejadian tersebut sudah dituangkan dalam BAP pemeriksaan saksi kunci Yoris.

Baca juga: Kasus Tukang Cilok di Indramayu Sama Seperti Kasus Subang, Sudah 107 Hari Kasusnya Belum Terungkap

Berita Terkini