Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan.
Yosef merupakan salah satu saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Diketahui, Yosef sendiri ialah suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.
"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yang rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).
Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.
"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok," katanya.
Menurut Fajar, agenda dari pemanggilan terhadap kliennya digeser menjadi Selasa (9/11/2021) besok.
Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi yang juga secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, sudah 81 hari kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
54 saksi pun sampai sejauh ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat menangungkap kasus yang pada setiap harinya menjadi bahan perbincangan publik.
Ibunda Danu Diperiksa
Ibunda Danu, Ida (58) kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tutu Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Satreskrim Polres Subang, Senin (8/11/2021).
Seperti diketahui, Ida merupakan kakak dari Tuti Suhartini satu diantara korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang
Diketahui bahwa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan masih menjadi sorotan.
Pasalnya, Danu sebelumnya secara maraton diperiksa pihak kepolisian.
Pantauan Tribun Jabar di Polres Subang, Ida yang datang bersama dengan suaminya keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.
Namun sayang, Ida bungkam kepada wartawan. Tak sepatah kata pun yang diucapkannya terkait proses pemeriksaannya kali ini.
Baca juga: Gelagat Aneh Oknum Banpol Dibongkar Danu, Datang ke TKP Minta Kunci, Menyuruh Bersihkan Bak Mandi
Baca juga: Danu Lakukan Ini Kepada Pria yang Datangi TKP Kasus Subang Setelah Tuti & Amalia Ditemukan Meninggal
Sementara itu, untuk saksi lain yang rencananya akan juga dipanggil polisi masih belum datang. Saksi tersebut yakni Yosef (55).
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/11/2021).
Namun, pihaknya masih belum mengetahui perihal pemanggilan kembali kliennya. Untuk total sendiri Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.
"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuman belum tau apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.
Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, dr Hastry Yakin 100 Persen Pembunuhan Tuti dan Amalia Segera Terungkap
Yakin 100 Persen Terungkap
Ahli forensik Polri Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti yakin 100 persen kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang akan terungkap.
Hal tersebut dikatakan dr Hastry dalam live Instagram bersama dengan akun @pusatforensikui pada Minggu (7/11/2021).
Hastry mengatakan, bahwa kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) akan segera terungkap oleh pihak kepolisian.
"Saya yakin kasus Subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja," ucap Hastry saat live bersama akun instagram @pusatforensikui, Minggu (7/11/2021).
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya dalam mengungkap kasus perampasan nyawa tersebut.
Ia pun meyakini bahwa kasus tersebut akan terungkap 100 persen.
Namun pihak kepolisian masih akan membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus yang terus menjadi misteri.
"Saya mengikuti dan mengetahui proses penyelidikan biarpun tidak dari awal kasus, tapi saya tetap yakin akan terungkap," katanya.
"Kami masih terus berusaha sampai dengan saat ini mohon doanya saja untuk semuanya agar kasusnya cepat terungkap," dr Hastry menambahkan.
Dapat diketahui, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasanr Tuti dan anaknya Amalia di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebug masih juga belum terungkap siapa dalang dibalik semua kejadian tersebut.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.
Baca juga: Gelagat Aneh Oknum Banpol Dibongkar Danu, Datang ke TKP Minta Kunci, Menyuruh Bersihkan Bak Mandi
Baca juga: Kondisi Danu Usai Sering Diperiksa Polisi Terkait Kasus Subang Dikabarkan Sakit, Ibunya Pun Sama