Babak Baru Kasus Subang, Danu Disuruh Masuk TKP Kematian Tuti dan Amel Bakal Diusut Tuntas Penyidik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

TRIBUNCIREBON.COM- Dua bulan lebih berlalu kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang memasuki babak baru.

Belum cukup mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap, penyidik kini masih bekerja mengusut sisi lain dalam kasus Subang tersebut.

Setelah para saksi memberikan keterangan terkait kejadian, muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.

Danu merupakan keponakan dari korban Tuti yang turut dijadikan saksi.

Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.

Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

 
Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.

Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.

Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.

Danu kembali dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.

Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)
Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.

“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Achmad Tarufa membenarkan pengakuan Danu tersebut nyata adanya dan melibatkan oknum Banpol tersebut.

Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.

Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.

“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”

“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandiri harus diusut tuntas." ucapnya.

Baca juga: Danu Masih Diperiksa, Klarifikasi Pengakuannya yang Kontroversi? BIN Turun Tangan Ikut Periksa Danu

Saat disinggung apakah kejadian tersebut karena adanya kelalaian kepolisian, Achmad Taufan menyanggahnya.

Kuasa hukum Danu itu mengatakan pihaknya tak berani menyebut adanya kelalaian.

Namun, ia lebih fokus pada case Danu masuk ke TKP hingga diminta membersihkan bak bandi tersebut mesti diusut.

Ia juga menjelaakan pada pemeriksaan itu Danu sudah menyampaikan detail kronologi secara tegas.

Setelah itu, Achmad mengaku sementara pihaknya menunggu hasil penyidik mengolah pemeriksaan pengakuan kontroversi Danu tersebut.

“Tunggu saja nanti dari penyidik hasilnya ya,” ujar kuasa hukum Danu.

Lebih lanjut, Achmad menceritakan insiden Danu masuk ke TPK tersebut.

Ia menceritakan pada saat itu Danu memang diminta memantau TKP sehari setelah kejadian oleh Yoris dan keluarga.

Danu memantau TKP tidak langsung di tempat melainkan di SMA.

Danu mengaku melihat seseorang masuk ke TKP dan langsung menghampiri oknum tersebut.

Bahkan dikatakan Achmad, Danu juga sempat mengambil foto oknum orang tersebut.

Diceritakan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Demikian, lebih lanjut setelah dituangkan dalam BAP pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Subang, Danu Disuruh Masuk TKP Akan Diusut Tuntas Penyidik, Begini Kata Kuasa Hukum, https://jabar.tribunnews.com/2021/10/31/babak-baru-kasus-subang-danu-disuruh-masuk-tkp-akan-diusut-tuntas-penyidik-begini-kata-kuasa-hukum?page=all.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri

Diperiksa 8 jam

Setelah Yosef, giliran Muhammad Ramdanu alias Danu yang menjalani pemeriksaan.

Danu kembali diperiksa mendatangi Polres Subang didampingi kuasa hukumnya dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.

Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).

Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.

"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.

Namun, dijelaskan Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan pada Danu kebanyakan terkait kronologis pembunuhan.

Belakangan Danu memang menjadi sorotan karena pengakuan mengejutkannya yang menimbulkan kontroversi.

Lewat kanal YouTube Misteri Mbak Suci, secara mengejutkan Danu blak-blakan mengakui dirinya sempat dimintai bantuan oleh oknum polisi.

Selain itu, kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak, Danu mengaku dirinya melihat dua orang berada di TKP pada pukul 3 dini hari kejadian.

Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).

Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya.

Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.

Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri. 

Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.

Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.

BIN disertakan

Selain itu, dikutip dari TribunWow.com, ternyata juga turut hadir perwakilan dari Badan Intelijen Negara ( BIN) yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Danu.

Achmad, kuasa hukum Danu itu mengatakan tim penyidik dan kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus Subang tersebut.

"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.

Sementara kuasa hukum Danu lainnya, Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”

“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.

Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.

“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Subang, Danu Disuruh Masuk TKP Akan Diusut Tuntas Penyidik, Begini Kata Kuasa Hukum

Berita Terkini