KKB Papua

4 Anggota KKB Papua Tewas dan 11 Lainnya Ditangkap dalam Satu Bulan Operasi TNI dan Polri

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata didampingi Wakapolres Kompol Sarraju saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan Miron Tabuni, Jumat (11/6/2021).

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang anggota teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tertangkap Polri.

Anggota KKB yang tertangkap tersebut bernama Miron Tabuni.

"Penangkapan terhadap satu anggota KKB dilakukan pada Kamis, 10 Juni 2021, pukul 19:15 WIT di kawasan Jalan Ahmad Yani Timika," kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, Jumat (11/6/2021).

Disebutkan, Miron Tabuni terdeteksi berada di area Distrik Kwamki Narama.

Satgas Nemangkawi langsung mendatangi lokasi tersebut dan mengikuti Miron.

Miron merupakan salah satu anggota kelompok teroris pimpinan almarhum Ayub Waker dan Guspi Waker yang masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian. 

Pergerakan Miron sudah lama dipantau oleh Kepolisian baik di Tembagapura, Ilaga, dan Lanny Jaya.

Sejak tahun 2017 lalu, Miron Tabuni bersama dengan kelompok dari Ugimba melakukan serangkaian aksi teror dan terlibat dalam pembakaran kios di belakang asrama Polsek Tembagapura dan perusakan Jalan Tembagapura - Banti.

Dalam 1 bulan terakhir, Satgas Nemangkawi telah melumpuhkan 15 teroris Papua, 4 di antaranya tewas.

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy mengatakan, sejak operasi yang dimulai 12 Mei hingga 12 Juni tercatat 4 anggota KKB tewas, dan 11 lainnya tertembak dalam kondisi hidup.

“Tercatat pada hasil 1 bulan terakhir 12 Mei sampai 12 Juni 2021, sudah 15 orang Teroris Bersenjata Papua berhasil dilumpuhkan, dengan 4 meninggal, 11 mengalami luka serius,” kata Iqbal lewat keterangannya, Minggu (13/6).

Baca juga: Anggota KKB Pimpinan Legakak Telenggen Tewas dan Dua Orang Alami Luka Tembak oleh Satgas Nemangkawi

Pimpinan Lekagak Tewas Tertembak

Baku tempak antara Kelompok Kriminal Bersanjata (KKB) dan TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi kembali terjadi.

Baku tembak kali ini terjadi di Kampung Eromaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (10/6/2021).

Dalam peristiwa itu dikabarkan satu anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen dilaporkan tewas tertembak dan dua orang alami luka tembak.

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan TNI-Polri berhasil menembak tiga anggota KKB.

Dari ketiga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen itu, seorang yang tewas teridentifikasi atas nama Keminus Murib.

Sedangkan dua anggota KKB yang terluka karena terkena tembakan teridentifikasi bernama Tinggiter dan Manis.

"Kontak tembak tersebut mengakibatkan tiga (orang dari) pasukan KKB terkena tembakan. Informasi dari masyarakat dan hasil pantauan drone," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Dengan tertembaknya tiga anggota mereka, Iqbal mengklaim, KKB pimpinan Lekagak Telenggen kini sudah semakin terdesak.

Iqbal menambahkan, pihak aparat TNI-Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB Papua.

Baca juga: Pasukan Setan Batalyon Yonif 315/Garuda.Tiba di Merauke, Siap Hadapi KKB Papua di Wilayah Rawan

Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan aparat tak hanya menyasar kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua.

Tetapi juga terhadap para penyebar informasi bohong atau hoaks mengenai Papua.

Iqbal menegaskan, negara tidak akan kalah dengan segelintir orang yang menyebar teror di Papua.

"Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di Provinsi Papua, Indonesia," ujar Iqbal.

Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Adapun informasi yang disebar bernada provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.

Iqbal mengatakan, pemilik akun atas nama Manuel Metemko ditangkap pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT.

"Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38)," kata Iqbal di Jakarta pada Kamis (10/6/2021).

Iqbal menjelaskan, EKM ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.

Baca juga: Anggota KKB Papua Menyerahkan Diri ke TNI Polri, Bongkar Strategi Ini Jika Perang dengan Indonesia

 (kompastv)

Berita lain terkait KKB Papua

Berita lain terkait KKB Papua

Berita Terkini