Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebuah peristiwa yang membahayakan keselamatan anggota polisi saat mengamankan kelompok yang diduga geng motor terjadi di Jalan Ciwastra, Kota Bandung
Dalam peristiwa yang terjadi tanggal 9 Mei 2021, ada seseorang yang mengaku sebagai panglima perang gang motor di Kota Bandung.
Adalah, Dadan Kusmana (34) warga Kelurahan Margasari Kecamatan Buahbatu Bandung, mengaku jadi panglima perang. Dia dan gerombolannya konvoi di sekitar Jalan Derwati.
Ketahuan polisi, melawan bahkan memukul Kanit Reserse Polsek Rancasari, AKP Yedi.
Baca juga: Dua Geng Motor di Tasik Bentrok, Polisi Langsung Sergap, Dua Pelaku Dibekuk, Eh Satunya Ternyata DPO
Baca juga: 2 Geng Motor Terlibat Bentrokan di Cipatat, Senjata Tajam Berkelebat Seorang Tewas, Motor Dibakar
"Peristiwanya 9 Mei 2021 dini hari. Kami mendapat laporan adanya gerombolan bermotor di Jalan Ciwastra. Anggota mengejar dan menangkap dua orang dalam sepeda motor," ucap Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Boyoh di Jalan Rancasari, Kamis (20/5/2021).
Hanya saja, saat hendak ditangkap, satu di antara anggota geng motor itu melawan dan hendak melarikan diri.
"Si Dadan ini melawan dengan memukulkan balok kayu ke kepala Kanit Reserse kami, namun anggota saya memakai helm full face," ucap Wendy.
Baca juga: Kawanan Geng Motor Kocar-kacir saat Diciduk Tim Maung Galunggung Tengah Pesta Miras Tengah Malam
Baca juga: Pengakuan Anggota Geng Motor di Cirebon, Ini Alasannya Tega Aniaya Korban Menggunakan Gergaji Besar
Kemudian, Dadan alias Buhung ini membawa pisau dan berusaha menusukkannya pada polisi.
"Tapi anggota keburu melakukan tindakan tegas keras dan terukur pada pelaku. Satu pelaku lagi melarikan diri," ucap Wendy.
Saat ini, Dadan mendekam di tahanan Polsek Rancasari. Dia dijerat pasal soal pemilikan senjata tajam dan penyerangan petugas.
Dadan mengaku saat peristiwa kejadian sedang mabuk obat dan minuman meras. Saat itu, dia mengaku diajak konvoi oleh teman-temannya.
"Saya sedang mabuk, enggak sadar. Saya dibonceng, saya panglima perangnya. Diajak konvoi, enggak tahu yang dipukul siapa," ucap Dadan.
Geng Motor di Tasik Bentrok
Sekawanan geng motor yang melakukan aksi keributan di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, disergap Timsus Maung Galunggung, Selasa (27/4/2021) dini hari.
Namun saat penyergapan dilakukan, kawanan langsung bubar dan melarikan diri.
Petugas berhasil menangkap dua pelaku setelah terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.
Namun tanpa diduga kedua anggota geng motor yang ditangkap ternyata DPO kasus penganiayaan yang selama ini dicari.
"Keduanya masuk DPO kasus penganiayaan di sekitar Subterminal Pancasila dan di Ciamis. Langsung kami amankan," kata Kastasabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman.
Baca juga: Sempat Terjadi Baku Tembak di Jalan Provinsi, Polres Tasikmalaya Bekuk Kawanan Begal Motor
Baca juga: Geng Motor di Purwakarta Tawuran, Satu Orang Anggota Geng Tewas, Kena Luka Sabetan
Yusuf mengungkapkan, kasus penganiayaan yang melibatkan kedua tersangka terjadi ketika dirinya masih menjabat Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Selama ini keduanya dicari, dan alhamdulillah berhasil disergap dalam keributan di Jalan KHZ Mustofa. Langsung keduanya kami serahkan ke Satreskrim untuk proses hukum selanjutnya," Kata Yusuf. (firman suryaman)
Baca juga: TERJADI Baku Tembak di Kabupaten Puncak Papua, 1 Anggota Brimob Gugur, 5 Anggota KKB Mati
Baca juga: VIRAL, Mendadak Hentikan Peserta saat Nyanyi di Acara Live, Iis Dahlia: Kamu Mau Kayak Nissa Sabyan?
Di Purwakarta Geng Motor Tawuran, 1 Orang Tewas
Keluarga korban yang meninggal dunia akibat tawuran antargeng motor yang terjadi di Pertigaan Cimplong Kampung Kaum RT 6/3, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (3/4/2021) merasa terpukul atas tewasnya DD.
Paman DD, Lutfi Andre mengatakan, ada kegiatan sweeping dari salah satu geng motor ke sekitaran Sadang. Namun, tak ada siapa-siapa dan diketahui oleh anggota geng motor lainnya yang membuat geng motor lainnya menyerbu ke wilayah Cimplong.
"Korban ini alami luka bacokan di bagian sebelah kanan atas pinggang. Lukanya itu di satu titik dengan panjang sejengkal," ujarnya, Rabu (7/4/2021) di Purwakarta.
Korban pun sempat dibawa ke RS Ramahadi namun tak sanggup dan dirujuk ke RS Abdul Radjak hingga meninggalnya di sana.
"Kalau korban lainnya masih dirawat di RS Ramahadi karena alami luka-luka," ujarnya.
Ketika ditanyakan reaksi keluarga terhadap para pelaku, Lutfi menyebut semuanya menyerahkan ke aparat kepolisian.
"Ya kami serahkan masalah ini ke pihak berwajib saja," katanya.
Baca juga: Satu Blok di Perumahan Cianjur Ini Harus Isolasi, Banyak Warga yang Positif Hasil Rapid Tes Antigen
Sementara pelaku yang berjumlah tiga orang, di antaranya FR (19), TM (18), dan MR (19) sudah diamankan di Mapolres Purwakarta oleh Satreskrim beserta barang bukti, seperti samurai dan celurit.
Para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Baca juga: Tengah Malam, Seorang Juru Parkir di Subang Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Hotel