Mudik 2021

Kereta Api Khusus Nonmudik Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon Mulai Hari Ini

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Sejumlah penumpang saat akan menaiki kereta api di Stasiun Cirebon, Jl Inspeksi, Kota Cirebon, Senin (23/12/2019).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebanyak enam kereta api khusus nonmudik beroperasi di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon mulai hari ini.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, menyebut kereta api tersebut dikhususkan bagi pelaku perjalanan mendesak.

Menurut dia, pengoperasiannya juga berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

"Enam kereta api khusus ini beroperasi selama masa larangan mudik, yakni 6 - 17 Mei 2021," kata Suprapto saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Polisi Ditabrak Mobil Pemudik di Cianjur Saat Penyekatan, Nekat Terobos Jajaran Petugas

Baca juga: Tujuh Orang Pemudik Numpang Mobil Sayur dari Bekasi Menuju Garut, Sial Dicegat Polisi Tadi Malam

Ia mengatakan, enam kereta api itu bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran.

Namun, dikhususkan bagi masyarakat yang termasuk dalam daftar terkecualikan sesuai aturan yang tertuang dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19.

Sementara seluruh kereta api reguler di wilayah kerja PT KAI Daop 3 Cirebon dipastikan tidak beroperasi selama masa larangan mudik.

"Kami akan selalu mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang," ujar Suprapto.

Suprapto menyampaikan, kereta api khusus nonmudik yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah.

Pihaknya memastikan selalu mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

Selain itu, pengoperasian kereta api juga sesuai pedoman dari peraturan menteri dan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah. 

"Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini," kata Suprapto.

Baca juga: Tanpa Disadari, Kita Sering Konsumsi Makanan Pemicu Kanker Kelenjar Getah Bening, Berikut Daftarnya

Baca juga: Tanda-tanda Gula Darah Naik, Muncul Gejala-gejala Ini dalam Tubuh, Waspada karena Jarang Disadari

Berita Terkini