Info Loker

Loker Jadi Guru di Luar Negeri, Kemendikbud Buka Seleksi Guru untuk Mengajar di Luar Negeri

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan Kerja. Loker Jadi Guru di Luar Negeri, Kemendikbud Buka Seleksi Guru untuk Mengajar di Luar Negeri

TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuka Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2021.

Ini menjadi informasi lowongan kerja terbaru bagi para guru PNS dan non-PNS serta tenaga kependidikan di awal Maret 2021.

Penempatan guru dan tenaga kependidikan tersebut berada di sejumlah kota di luar negeri di antaranya:

Baca juga: LOKER Besar-besaran Terbaru Maret 2021 OTO Group Butuh Lulusan D3 dan S1 Ada 6 Posisi

Baca juga: Kutukan Anfield bagi Liverpool Belum Habis, Tampil Dominan Tapi Fulham Curi Gol, Ke-6 Kali Kalah

Baca juga: Gempa Berkekuatan 4,7 Magnitudo Guncang Wahai Maluku Tengah, Dini Hari Tadi, Berikut Info dari BMKG

1. Singapura,

2. Kinabalu dan Johor Baru (Malaysia),

3. Riyadh dan Jeddah (Arab Saudi), 

4. Kairo (Mesir)

5. Yangon (Myanmar)

6. Bangkok (Thailand)

7. Tokyo (Jepang)

8. Den Haag (Belanda). 

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Hendarman, mengatakan pendaftaran lowongan tersebut tidak dikenakan biaya. 

"Seleksi ini karena memenuhi kebutuhan guru pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)," tuturnya pada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

 Jenis lowongan guru yang dibutuhkan

Melansir laman Kemdikbud, terdapat 31 jenis guru dan tenaga kependidikan yang dibutuhkan, yaitu:

Guru Agama Katolik

Guru Agama Kristen

Guru Bahasa Arab

Guru Bahasa Indonesia

Guru Bahasa Inggris

Guru Bahasa Mandarin

Guru Biologi

Guru BK

Guru Fisika

Guru Geografi

Guru IPA

Guru IPS

Guru Kelas

Guru Kimia

Guru Matematika

Guru PAUD

Guru Pendidikan Agama Islam

Guru PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan)

Guru PLB (Pendidikan Luar Biasa)

Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)

Guru Prakarya dan Wirausahawan

Guru Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Guru Produktif Kuliner

Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata

Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara

Guru Sejarah

Guru Seni Budaya

Guru Sosiologi

Guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)

Guru TK

Tenaga Kependidikan

Kesempatan ini terbuka bagi guru yang berstatus PNS maupun Non PNS.

Nantinya guru yang diterima akan menempati sekolah atau pusat kegiatan belajar (Community Learning Center/CLC) di berbagai negara, antara lain Arab Saudi, Singapura, Jepang, Thailand, dan sebagainya.

Berikut ini persyaratan umum untuk mengikuti program ini:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia maksimal saat mendaftar 40 tahun.

Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.

Bagi pelamar calon Guru/Tendik berstatus PNS wajib melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait izin mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal.

Adapun persyaratan khususnya bagi guru adalah sebagai berikut:

Berstatus sebagai Guru PNS maupun Guru bukan PNS.

Bagi guru PNS minimal pangkat Penata Muda Tk.I, golongan ruang III/b.

Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75.

Bagi pelamar Guru Seni Budaya penempatan Johor Bahru memiliki latar belakang Pendidikan Seni Musik.

Bagi pelamar Guru Produktif Kuliner penempatan Kota Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan S1 Tataboga.

Bagi pelamar Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata penempatan Kota Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan S1 Perhotelan.

Bagi pelamar Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara penempatan Kota Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin.

Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata, serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat keahlian.

Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi.

Memiliki pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 5 (lima) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.

Diutamakan menguasai bahasa lokal sesuai negara penempatannya.

Bagi pelamar Guru Seni Budaya penempatan Cairo diutamakan memiliki kemampuan memainkan alat musik Tradisional.

Diutamakan memiliki sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan, dan lain-lain.

Sementara itu syarat khusus bagi tenaga kependidikan penempatan SILN adalah sebagai berikut:

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendikbud. Berijazah minimal S-1, dengan minimal IPK 2.75.

Memiliki masa kerja sebagai PNS minimal 5 tahun.

Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi.

Sementara itu syarat khusus bagi tenaga kependidikan penempatan CLC adalah sebagai berikut:

Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil. Berijazah minimal S-1 Ekonomi/ Akuntansi yang bersertifikat Akuntansi, dengan minimal IPK 2.75.

Memiliki pengalaman dalam pengelolaan Dapodik, kurikulum dan manajemen dan diutamakan memiliki pengalaman pengelolaan CLC

Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi.

Pendaftaran dan Pengumuman

Proses pendaftaran dan pengumuman Pendaftaran dibuka mulai 3 Maret hingga 16 Maret 2021.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasinya direncanakan pada 25 Maret 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan seleksi pada 6-9 April 2021 dan pengumuman hasil seleksinya direncanakan pada bulan Mei 2021.

Untuk mendaftar, peserta perlu memiliki email aktif.

Pendaftaran dilakukan melalui laman berikut: http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln

Di laman itu, klik "Login", lalu "Klik di sini untuk pendaftaran baru".

Isi semua data yang diperlukan, lalu Klik "Proses".

Kemudian cek email Anda.

Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi.

Nantinya pendaftar akan diminta mengisi: Jabatan yang akan dilamar Data pokok pelamar Riwayat pendidikan yang telah ditempuh Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti.

Selain itu, pendaftar juga perlu mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan.

Bagi semua pendaftar, dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 KB.

Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,00 yang ditujukan kepada plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format 1 dapat diunduh pada menu "Unduh").

NUPTK bagi yang memiliki.

Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran.

Ijazah pendidikan terakhir beserta transkrip nilai.

Sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi.

Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dan-lain-lain.

Surat Keterangan sehat dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah paling lama 6 bulan terakhir.

Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi guru/tenaga kependidikan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF.

Sementara itu bagi pendaftar berstatus PNS dokumen yang dipersyaratkan adalah:

Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal (format 2 dapat diunduh pada menu "Unduh").

Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata, serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat keahlian (bagi pelamar guru SILN).

Surat keterangan mengajar dari Kepala Sekolah yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal 5 tahun bagi pelamar guru SILN. SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan terakhir.

Surat keterangan berkelakuan baik dari atasan (format 4 dapat diunduh pada menu "Unduh").

Kemudian dokumen bagi pendaftar berstatus Non PNS adalah sebagai berikut:

Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi asal (sekolah/yayasan), (format 3 dapat diunduh pada menu "Unduh").

Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata, serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat keahlian (bagi pelamar guru SILN).

Surat keterangan mengajar dari Ketua Yayasan yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal 5 (lima) tahun bagi pelamar guru SILN.

Surat keterangan pengalaman bekerja sebagai Tenaga Kependidikan di sekolah yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah/Ketua Yayasan (bagi pelamar tenaga kependidikan untuk penempatan CLC). Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain itu pendaftar juga perlu menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10.000,00 bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format 5 dapat diunduh pada menu "Unduh").

Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.

Berikut ini link untuk mengunduh dokumen yang diperlukan:

http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/?menu=3

Untuk informasi selengkapnya terkait Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri 2021 bisa diakses di laman:

http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/?menu=4&&submenu=422  Baca juga: Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021 Ditiadakan, Apa Beda PNS dengan PPPK?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Buka Seleksi Guru untuk Mengajar di Luar Negeri"

Berita Terkini