Kecelakaan Maut di Bantul, KIA Picanto Tabrak 8 Motor, Satu Tewas, Anak Usia 14 Tahun Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan maut

TRIBUNCIREBON.COM- Kepolisian Resor Bantul menetapkan EHS (14) warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Majapahit, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Rabu (27/1/2021) malam.

Akibat kecelakan maut tersebut menyebabkan seorang meninggal dunia.

"Untuk anak tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Minggu (31/1/2021).

"Tapi karena masih di bawah umur sering kita sebut anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)," lanjutnya.

Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba, Ini Sosoknya

 Tersangka terbukti lalai

Dijelaskannya, pihaknya sudah melakukan gelar perkara EHS terbukti ada unsur kelalaian, menyebabkan satu orang meninggal dunia, korban luka-luka, hingga kendaraan-kendaraan rusak.

EHS dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 2 Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam ketentuan tersebut ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp 10 juta.

Baca juga: Sarapan Makan Gorengan Sambil Minum Kopi Memang Nikmat, Waspada Bisa Kena Penyakit Mematikan Ini

Baca juga: Bupati & Wakil Bupati Majalengka akan Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Jadwal Vaksinasi Dimajukan

 Diperiksa dengan pendampingan Penanganannya akan mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Satlantas Polres Bantul merencanakan memeriksa EHS pada hari Selasa (2/2/2021).

Nantinya EHS sabagai Anak berhadapan hukum saat diperiksa  dengan pendampingan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan keluarga.

"Untuk pemeriksaan di unit laka lantas Polres Bantul (EHS) akan bersama orangtuanya," kata Maryana.

Sebelumnya  Mobil KIA Picanto AD 1809 IC yang dikemudikan oleh EHS, menabrak beberapa kendaraan, di Jalan Majapahit atau Ring Road Timur, tepatnya di Perempatan Blok O.

  Korban meninggal adalah Safi’i Widodo, (32) warga Nologaten, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depo, Sleman. Selain itu lima korban lainnya mengalami luka-luka

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Maut Kia Picanto Tabrak 8 Motor di Bantul, Anak 14 Tahun Jadi Tersangka"

Berita Terkini