TRIBUNCIREBON.COM - Dua dokter senior dan seorang bidan terlibat kasus pembunuhan berencana.
Ketiga tenaga medis tersebut bersekongkol melakukan pembunuhan terhadap bayi prematur yng baru dilahirkan.
Betapa tidak dua dokter senior dan bidan tersebut berbuat keji dengan memasukan bayi prematur ke dalam Freezer hidup-hidup.
Alhasil, dua dokter senior dan seorang bidan di Kazakhstan tersebut dipenjara, setelah melakukan pembunuhan keji.
Bayi yang lahir prematur itu dinyatakan mati, meski diketahul masih bergerak, saat dimasukkan ke lemari pendingin mayat.
Baca juga: Anak yang Berani Menggugat Orangtua Kandung Rp 3 Miliar Meninggal Satu Hari Sebelum Sidang
Baca juga: SOSOK Calon Menantu Jokowi, Felicia Tissue yang Dikabarkan Telah Dilamar Kaesang Pangarep
Pengadilan di Kazakhstan mencatat, si dokter enggan berusaha menyelamatkan bayi itu meski sempat melihat kakinya bergerak.
Sebab seperti diberitakan Daily Mirror Rabu (20/1/2021), pusat data rumah sakit sudah menyatakan anak itu meninggal.
Jaksa penuntut negara Askarbek Ermukashev menyatakan, tiga tenaga medis itu didakwa melakukan pembunuhan berencana untuk menutupi kelalaian mereka.
Menurut bukti yang terpapar, ketiganya bahkan mendiskusikan apakah perlu menenggelamkan si bayi, sebelum memutuskan memasukannya ke Freezer.
Pengadilan tidak merinci jenis kelamin anak itu. Namun menurut harian lokal mgorod.kz, korban adalah perempuan.
"Ya Tuhan, ampuni kami," begitulah ucapan salah satu dokter dalam rekaman rahasia saat berdiskusi melalui telepon.
Dokter kepala Kuanysh Nysanbaev dilaporkan memerintahkan agar anak itu segera dimasukkan lemari es khusus jenazah.
Padahal seperti tertuang dalam keterangan pengadilan, Nysanbaev melihat kaki anak itu bergerak yang berarti dia masih hidup.
Tim medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak Atyrau mengaku gagal menyelamatkan nyawanya, meski pakar berpendapat sebaliknya.
Atas perbuatannya, Dr Nysanbaev dipenjara 18 tahun.
Koleganya, dokter kandungan Askar Kairzhan mendapat vonis 16 tahun penjara.
Sementara bidan yang bernama Jamilya Kulbatyrova dihukum 15 tahun. Dia bersalah memasukkan bayi itu atas perintah dua dokter senior.
Dua tenaga medis lain, Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva mendapat hukuman percobaan 3,5 tahun karena tak melaporkan insiden itu.
Pembunuhan itu muncul ke permukaan setelah detektif menyadap ponsel Nysanbaev, yang juga diperiksa atas dugaan penyuapan.
Kepala polisi anti-korupsi Shyngys Kabdula menuturkan, tim medis dengan ceroboh mendaftarkan anak itu sudah mati, padahal masih hidup.
"Setelah si bayi menunjukkan tanda kehidupan, mereka malah berusaha untuk membunuhnya daripada mengubah laporan," papar Kabdula.
Wakil Menteri Kesehatan Lyazzat Aktayeva langsung melayangkan permintaan maaf kepada keluarga, terutama ibu si bayi.
Baca juga: Baru Ijab Kabul dan Sah Jadi Istri, Cewek Asal Tasik Ini Merayu Suami Ingin Peluk Mesra Mantan Pacar
Baca juga: KBRI Mesir Minta Uang Rp 170 Juta, Jika Keluarga Ingin Jenazah TKW Asal Indramayu Dipulangkan
Viral Lainnya, Polisi Bantu Kelahiran Bayi Prematur
Aksi heroik ditunjukkan oleh seorang perwira polisi bernama Ipda BJ Handoko karena berani menolong ibu muda yang hendak melahirkan di tengah hutan.
Hanya dengan bermodalkan selembar kain, Ipda BJ Handoko yang merupakan Kanit Binmas Polsek Gondang ini membantu proses persalinan Astri Sulistyoningsih (31).
Astri Sulistyoningsih tengah dalam perjalanan menuju ke puskesmas ketika tak mampu lagi menahan hasrat hendak melahirkan.
Ia pun terpaksa melahirkan di tengah hutan.
Tepatnya, di kawasan hutan RPH Sugihan BKPH Tretes KPH Bojonegoro, turut Dusun Betek, Desa/Kecamatan Gondang, Jumat (6/12/2019).
Ipda BJ Handoko pun menceritakan detik-detik dirinya berani menolong proses persalinan Astri.
Ipda BJ Handoko mengatakan setelah melaksanakan kegiatan sapa pagi di Pertigaan Betek, kemudian kembali ke Polsek Gondang untuk melaksanakan apel pagi.
Saat tiba di titik lokasi, seorang wanita terlihat terkulai lemah.
Ternyata, wanita yang diketahui bernama Astri Sulistyoningsih (32), warga desa setempat itu melahirkan.
Melihat kondisi perempuan melahirkan, membuat perwira pertama itu bergegas melakukan pertolongan secara diskresi.
Sebab, kondisi kepala jabang bayi sudah keluar sehingga membutuhkan penanganan darurat.
Ternyata, wanita yang diketahui bernama Astri Sulistyoningsih (32), warga desa setempat itu melahirkan.
"Warga banyak yang tahu kondisi ibu melahirkan, tapi tidak berani menolong. Akhirnya saya beranikan untuk menolong," kata Ipda BJ Handoko, dikutip TribunMataram.com dari TribunJatim.com.
Dia menjelaskan, kepala bayi yang keluar tersebut kemudian dipegangi sambil menunggu kedatangan bidan Puskesmas Gondang, untuk dilakukan pertolongan lebih lanjut.
Ditambahkannya, jika tugas polisi tidak hanya memberikan pengamanan kepada masyarakat, tapi juga harus bisa membantu warga dalam kondisi darurat.
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk cepat tanggap saat ada kondisi darurat semacam ini. Apalagi ini kaitannya dengan nyawa," tutur Ipda BJ Handoko.
Saat ini, Astri masih dirawat di Puskesmas Kecamatan Gondang, sedangkan bayinya dirujuk ke RSUD Bojonegoro Dr R Sosodoro Djatikoesoemo, karena lahir dalam kondisi premature.
Suami dari Astri, Yuliono menyatakan, terima kasih atas pertolongan polisi terhadap istrinya yang saat itu melahirkan di tengah hutan.
Memang istrinya sudah dianjurkan untuk membawa ke Puskesmas, karena kemungkinan sudah hamil tua.
"Ya mungkin saat di jalan itu sudah tidak bisa ditahan, akhirnya si bayi lahir. Saya terima kasih kepada polisi yang sudah menolong," tandas Yuliono.
(Kompas.com/ Ardi Priyatno Utomo) (TribunMataram.com/ Salma)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tega, Dokter Masukkan Bayi ke Freezer hingga Meninggal, Sempat Minta Maaf kepada Tuhan saat Beraksi