Polisi Diceramahi Warga Petamburan Saat Mau Serahkan Surat Panggilan Kedua pada Habib Rizieq Shihab

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

TRIBUNCIREBON.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), diteriaki oleh massa Front Pembela Islam.

Sejumlah wartawan juga sempat mendapat intimidasi.

Diberitakan Tribunnews.com, kedatangan penyidik kali ini bertujuan untuk memberikan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di acara hajatan putrinya.

Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 3 Desember 2020, Cek Daerah yang Terdampak Tak Dialiri Listrik

Baca juga: Pemilih yang Tidak Masuk DPT Masih Bisa Gunakan Hak Pilih Pakai e-KTP atau Suket 9 Desember Nanti

Baca juga: Gatot Nurmantyo Mati-matian Bela Habib Rizieq Shihab Sampai Sebut Hukum di Indonesia Tebang Pilih

Baca juga: Sekeluarga Asal Dago Bandung Kecelakaan di Naringgul, Avanza Hantam Tebing Penumpang Terpental

Sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekitar pukul 10.50 WIB. Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.

Namun, polisi yang dihalangi laskar FPI sempat meninggalkan lokasi. Polisi kemudian kembali mendatangi kediaman Rizieq sekitar pukul 13.20 WIB.

Aparat pun kembali mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi.

Para anggota laskar meminta aparat menunggu dahulu sembari mereka melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang sempat diteriaki dan diceramahi.

"Kalau bapak berpihak kepada orang yang salah, hati bapak akan salah. Dekat ulama, hati bapak insya Allah bersih. Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," kata salah satu perwakilan massa.

Penyidik yang dikerumuni massa tampak tidak terpancing. Mereka tetap berdiri di depan muka Gang Paksi untuk bisa mengantarkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Akhirnya, satu orang penyidik diizinkan masuk ke kediaman, dan polisi lainnya menunggu di muka gang. Sekitar lima menit kemudian penyidik itu keluar dan meninggalkan lokasi secara bersama-sama penyidik lain.

Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku sudah menerima surat pemanggilan kedua untuk Rizieq dari Polda Metro Jaya. Surat itu ia terima pada Rabu (2/12/2020) sore ini.

"Sudah," kata Aziz saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu petang.

Berdasarkan surat pemanggilan itu, Rizieq dijadwalkan diperiksa pada Senin (7/12/2020). Rizieq akan diperiksa terkait kerumunan massa di hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.

Rizieq sebelumnya sudah dipanggil pada Selasa (1/12/2020) kemarin. Namun ia tak hadir dengan alasan kesehatan.

Halaman
12

Berita Terkini