TRIBUNCIREBON.COM - Seorang ayah kandung tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak yang masih kecil.
Sang ayah, Hasrin (27) kini harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya.
Peristiwa memilukan yang dialami gadis berusia 9 tahun itu terjadi Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Aksi bejat Hasrin kepada putri kandungnya sendiri sempat dipergoki warga dan paman korban.
Hamkah, paman korban tak menyangka jika pelaku tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Hamkah menceritakan, peristiwa itu terjadi pada siang hari saat ia sedang melintas dekat rumah korban.
Tiba-tiba Hamkah kaget saat mendengar suara jeritan yang berasal dari keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.
"Saya lewat depan rumah, terdengar jeritan," ucap Hamkah dikutip Dari YouTube Apa Kabar Indonesia, Jumat (30/10/2020).
Mendengar suara yang terbilang janggal, Hamkah pun langsung bertindak cepat dan memanggil warga lainnya.
Bersama warga, ia menggerebek korban yang tengah memperkosa putri kandungnya.
"Langsung kami gerebek, sama warga," tuturnya.
Ketika digerebek, Hasrin tak melawan dan mengakui tindakan tak terpujinya kepada putri sulungnya tersebut.
"Sama pak kades langsung ke polsek," kata Hamkah.
Menurut Hamkah, hubungan rumah tangga Hasrin dan istri memang belakangan terdengar kurang harmonis.
Bahkan, kata dia, Hasrin kerap aniaya istri dan juga anak kandungnya.
"Dia sering gebukin istrinya, dia juga pernah gebukin anaknya," ungkap Hamkah.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban tehadap pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung karena motif cemburu.
"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS," ujar Kasat Reskrim.
Menurutnya, motifnya diduga pelaku cemburu pada istrinya.
Namun, sang anak menjadi pelampiasan pelaku.
"Atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: DPRD Kuningan Minta Pemda Peka Tangani Korban Rudapaksa, hingga Kini Belum Miliki Gedung Rehab
Baca juga: Dirudapaksa 8 Pemuda, Gadis Ini Dicekoki Miras & Dipaksa Minum Pil, Kini Terpaksa Putus Sekolah
Berharap Dihukum Mati
Paman korban, Hamkah geram dengan ulah Hasrin kepada putri kandungnya sendiri.
Hamkah berharap, Hasrin mendapat hukuman mati lantaran perbuatannya tersebut.
"Kalau bisa hukum mati saja," kata Hamkah.
4 Kali Setubuhi Putrinya
Hasrin sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulah pelaku.
Dalam melakukan aksi biadabnya, Hasrin rupanya sempat mengancam korban.
Saat ini, Hasrin sudah mendekam di sel tahanan Polres OKU Selatan.
Saat diperiksa petugas, Hasrin mengakui memperkosa putrinya sendiri sebanyak 4 kali.
"Empat kali dan saya sadar saat melakukannya," ucap Hasrin dikutip TribunnewsBogor.com dari Sripoku, Selasa (27/10/2020) di ruangan Satreskrim Polres OKU Selatan.
(TribunnewsBogor.com/Sripoku.com)