Penolakan UU Cipta Kerja
Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja Hancurkan Kantor Partai Nasdem, Ambulans Nasdem pun Hangus Dibakar
Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Makassar di Jl AP Pettarani, Kota Makassar. . .
TRIBUNCIREBON.COM - Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Makassar di Jl AP Pettarani, Kota Makassar dirusak pengunjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (22/10) malam.
Selain merusak kantor partai Nasdem, ambulans berstiker Nasdem dibakar.
"Ini sudah keterlaluan," kata Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif kepada Tribun via pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2020) malam, seperti dilansir dari tribuntimur dalam artikel "Ambulans Nasdem Dibakar Pengunjuk Rasa, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Saya Yakin Ini Disusupi".
Wakil Ketua DPRD Sulsel tersebut pun minta polisi segera menangkap dan selidiki pelaku perusakan dan pembakar mobil ambulans milik Nasdem.
"Saya yakin ini disusupi, makanya minta tolong Pak Kapolda Sulsel dan Pak Kapolrestabes Makassar untuk segera tangkap," jelasnya.
Ricuh
Aksi unjuk rasa tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang dilakukan di Jalan A. P. Pettarani tepat di depan kampus UNM Makassar, Kamis (22/10/2020) berujung ricuh.
Massa aksi serta warga sekitar terlibat bentrok.
Saling lempar batu pun tak terhindarkan hingga membuat warga yang ingin melintas di jalan itu harus melewati jalur alternatif lain.
Akibat bentrokan itu, kantor DPD Partai Nasdem di Jalan A. P. Pettarani turut dirusak oleh orang tak dikenal.
Selain itu ambulans partai Nasdem yang berada di halaman kantor turut dibakar.
Dari pantauan Kompas.com, awalnya aksi yang dilakukan mahasiswa yang berlangsung hingga malam itu hanya menutup Jalan A. P. Pettarani.
Namun, tidak lama kemudian aksi berujung ricuh ketika sekelompok orang mulai berbuat rusuh dengan melempari kantor DPD Partai Nasdem yang tidak jauh dari arah lokasi aksi
Kantor Partai Nasdem mengalami kerusakan. Kaca-kaca kantor pecah.
Mobil ambulans yang berada di halaman ditarik keluar oleh orang tak dikenal lalu dibakar.