Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Rekrutmen Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Indramayu 2020 belum mencapai target.
//
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, perekrutan KPPS di Kabupaten Indramayu sampai saat ini baru berkisar 87 persen.
"Memang ada beberapa kecamatan dan desa itu yang belum terpenuhi kebutuhan KPPS-nya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (16/10/2020).
Ahmad Toni Fatoni mengatakan, ada beberapa faktor kendala yang mempengaruhi.
Di antaranya adalah waktu yang mepet, adanya batasan usia mulai 20-50 tahun, terbatasnya informasi, hingga banyak dari para petugas KPPS yang ketakutan dengan tugas berat seperti pada Pemilu 2019 lalu.
"Tapi yang paling jadi kendala adalah terkait batasan usia," ujar dia.
Ahmad Toni Fatoni mengatakan, tidak sedikit calon petugas KPPS yang mendaftar di atas usia 50 tahun. Namun, karena adanya batasan usia mereka tidak bisa mendaftar.
Dalam hal ini, KPU Kabupaten Indramayu melakukan perpanjangan rekrutmen petugas KPPS hingga tanggal 18 Oktober 2020.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk petugas KPPS dalam Pilkada Indramayu, KPU memerlukan sebanyak 23.002 orang.
Data tersebut berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Indramayu yang berjumlah 3.286. Masing-masing TPS dijaga oleh 7 petugas.
Selain itu, KPU Kabupaten Indramayu juga akan merekrut sebanyak 6.572 petugas keamanan. Selain dijaga petugas KPPS, masing-masing TPS juga akan dijaga oleh 2 orang petugas keamanan.
Sehingga total secara keseluruhan yang akan direkrut sebanyak 29.574 orang.
"Kita lakukan perpanjangan sampai 18 Oktober 2020," ujar dia.