TRIBUNCIREBON.COM - Untuk mendapatkan token listrik gratis PLN pada Oktober 2020, bisa didapat dengan sejumlah cara.
//
Diskon dan tarif listrik gratis dari PLN pada bulan ini sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi pelanggan karena pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan token listrik gratis pada Oktober, Anda dapat memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id.
Cara lainnya yakni dengan mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 08122123123.
Untuk diketahui, keringanan tarif listrik gratis diberikan untuk rumah berdaya listrik 450 VA.
Kemudian, diskon 50 persen berlaku bagi rumah berdaya listrik 900 VA bersubsidi.
Tidak hanya itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.
Bagaimana cara dapat token listrik gratis?
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.
1. Cara dapat token gratis melalui website
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
2. Cara dapat token gratis melalui nomor WhatsApp
- Buka Aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.
- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan.
- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp.
- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Bagaimana cara cek listrik di rumah kita?
• Tarif Listrik Turun Tanpa Syarat Mulai Oktober hingga Desember, Ada juga yang Digratiskan
• Tarif Listrik Turun, Berikut Daftar Pelanggan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik:
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)