Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Terancam Hukuman 12 Tahun, Tabrak Polwan Hingga Tewas

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rasya (berdiri), Anak sulung almarhumah Bripka Christin M Batfeny, Polwan yang tewas ditabrak kendaraan yang dibawa Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, tengah mencurahkan isi hatinya kepada Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw yang datang ke rumah duka, Kota Jayapura, Papua, Kamis (17/9/2020).

TRIBUNCIREBON.COM - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi terancam hukuman 12 tahun penjara. Hal itu menyusul penetapan tersangka dari pihak kepolisian kepada yang bersangkutan.

"Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).

Paulus mengatakan, meski yang bersangkutan berstatus sebagai wakil bupati, namun tidak akan mempengaruhinya dalam proses penegakkan hukum.

Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk menghargai upaya yang sedang dilakukan kepolisian saat ini. Sebab, semua orang berlaku sama di hadapan hukum.

"Terkait hak politik tersangka, itu urusan nanti, ada pihak-pihak berkompeten yang mengurusnya, urusan kami adalah bagaimana sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan UU Lalu Lintas," kata dia.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersebut, Paulus mengatakan, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

"UU Nomor 22 Tahun 2009 sudah mengaturnya, mana-mana yang dianggap pelanggaran dan mana yang dianggap perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang," terangnya.

"Ancaman hukuman kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain itu 12 tahun," jelas Paulus.

Positif konsumsi alkohol

Lebih lanjut dikatakan Paulus, penetapan tersangka kepada Wakil Bupati Yalimo tersebut setelah penyelidikan terhadap kasus kecelakaan yang menewaskan seorang polwan itu menemukan sejumlah fakta.

Yaitu selain tidak membawa SIM dan STNK, tersangka juga diketahui mabuk saat mengendarai kendaraan.

"Hasil tes minuman keras terhadap pelaku itu positif dan beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu," ujarnya.

Seperti diketahui, kecelakaan yang menewaskan seorang polwan tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2020) di Distrik Jayapura Selatan, sekitar pukul 07.30 WIT.

Kecelakaan itu bermula saat tersangka mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.

Baca juga: Hasil Tes Alkohol Positif, Wakil Bupati Yalimo yang Tabrak Polwan Mengaku Tak Sadar Saat Berkendara

Karena tersangka saat itu diketahui sedang mabuk, akhirnya kendaraan yang dikendarainya hilang kendali ketika melintas di sebuah tikungan.

Akibatnya, kecelakaan tersebut tak terhindarkan dan menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian.

Pesan Terakhir untuk Anak-anak 

Kabar duka datang bagi keluarga Bripka Rifael Mubarak pada Rabu (16/9/2020) pagi. Sang istri, Bripka Christin M Batfeny yang sebelumnya pamit untuk ikut apel di Mapolda Papua, justru pulang dalam keadaan tak bernyawa.

Saat sedang mengendarai motor, ibu tiga anak itu ditabrak mobil Toyota Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, di daerah Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura,

Duka bercampur amarah dicurahkan oleh anak sulung korban, Rasya, ketika Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyambangi rumah duka, Kamis (17/9/2020) siang.

Sambil memegang foto almarhumah sang ibu, Rasya menyampaikan rasa kehilangan mendalamnya dan meminta penegakan hukum atas kasus kecelakaan tersebut.

"Bapak Kapolda, tolong proses orang yang sudah tabrak sa (saya) pu (punya) mama, sa paling sayang sa pu mama," kata Rasya sambil menangis.

Bripka Rifael Mubarak yang juga seorang polisi yang bertugas di Polda Papua pun ikut menangis mendengar ucapan sang anak.

Di hadapan Kapolda, ia menceritakan bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, almarhumah istrinya ingin datang lebih cepat ke Mapolda Papua agar setelah apel pagi bisa kembali ke rumah untuk membuat sarapan bagi ketiga anaknya yang masih tidur.

Kata-kata terakhir yang disampaikan sang istri kepada Rifael pun seperti pesan terakhir kepada suaminya. "Kita berangkat ke kantor, ibu jalan duluan pakai motor. Harusnya yang pakai motor itu saya. Ibu pesan, 'Pa, saya pergi duluan ke kantor, tolong lihat anak-anak, mereka ada ujian online'," tutur Rifail sambil memeluk anak kedua dan ketiganya.

Rifael sangat sedih dengan kepergian sang istri yang sangat tiba-tiba. Terlebih ketika melihat respons ketiga anaknya ketika jenazah almarhumah istrinya sampai di rumah.

"Waktu ibu meninggalkan kami, anak-anak lagi sementara tidur. Begitu lihat ibunya pulang sudah dalam keadaan meninggal, mereka sangat syok, tidak tahu mau bilang apa lagi," kata dia.

Permintaan yang sama seperti anaknya Rasya pun disampaikan Rifael kepada Kapolda Papua. Ia hanya menuntut penabrak istrinya yang sedang mabuk bisa dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan sosok ibu bagi ketiga anaknya.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw sebelum bertolak ke rumah duka sempat menyampaikan rasa dukanya atas kepergian Bripka Christin karena kecelakaan tersebut.

Dengan mata berkaca-kaca, Paulus menyebut sosok almarhumah sebagai seorang polisi yang sangat disiplin dan murah senyum kepada siapa saja yang berpapasan.

"Kami kehilangan karena anggota ini cukup baik, sangat disiplin, punya loyalitas, dan dedikasi kerja yang tinggi. Tapi oke, semua sudah terjadi, sebagai orang yang percaya, kita yakini itulah jalan yang Tuhan berikan kepada umatnya," kata Paulus.

Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak Polwan hingga Tewas, Wakil Bupati Yalimo Kini Ditahan dan Sudah Ditetapkan Tersangka", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/17/14452991/tabrak-polwan-hingga-tewas-wakil-bupati-yalimo-kini-ditahan-dan-sudah.

Editor : Setyo Puji

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkini