Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu

Gara-gara Pakai Gelar Profesor Bodong, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Jadi Tersangka dan Ditahan

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Garut, Sutarman, dan penasihat hukum, seusai pemeriksaan di Mapolres Garut, Kamis (10/9/2020).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan atau kebohongan gelar akademik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan kini Sutarman sudah ditahan.

Dikatakan Erdi, Sutarman disangkakan Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat 7 UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun.

"Sudah jelas gelar profesor dan sebagainya itu bohong sehingga itu dinaikkan statusnya tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Erdi, saat ditemui di Polda Jabar, kemarin.

Erdi mengungkapkan, tak menutup kemungkinan bakal ada pasal lain yang dikenakan pada Sutarman, salah satunya yakni mengenai pengubahan pada lambang negara. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dengan melibatkan ahli.

"Ini mungkin ketika alat buktinya cukup akan digunakan pasal yang terpisah. Kemungkinan ada dua pasal bahkan mungkin lebih," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus Paguyuban Tunggal Rahayu sempat viral karena paguyuban itu menggunakan logo dengan mengubah lambang Garuda jadi menghadap ke depan.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi sebelumnya telah memintai keterangan dari mantan anggota Paguyuban.

Sutarman (43), pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, tak merasa mengubah lambang negara, Garuda Pancasila. Ia beralibi penggunaan Garuda yang kepalanya menghadap ke depan itu untuk meluruskan lambang negara.

"Saya tidak mengganti. Kalau diganti pasti diubah. Pada dasarnya ini untuk meluruskan (Garuda Pancasila," kata Sutarman, Kamis (10/9/2020).

Ia mengibaratkan pelurusan burung Garuda itu seperti bacaa iftitah saat salat. Secara kenegaraan, di masa kritis ini Sutarman mengambil sikap menelaah dan menghayati.

Hasilnya ia mengambil sikap untuk meluruskan bagian kepala Garuda Pancasila. Ia menyebut, Garuda Pancasila yang saat ini menjadi lambang negara pada awalnya dibuat menghadap ke depan.

"Awalnya Garuda Pancasila itu memang menghadap ke depan. Digantikan sampai tiga kali hingga kepalanya menghadap ke kanan. Kalau bola dunia (lambang Garuda dengan bola dunia di tengahnya) itu perjanjian,” ujarnya.

Mengenai penambahan kalimat Soenata Legawa di bagian pita yang bertuliskan Bhineka Tunggal Ika, menurutnya hal itu sesuai tatanan awal.

"Soenata legawa itu kembali pada asal. Susunan, nata tatanan, dari bawah ke atas kita bersatu," katanya.

Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW & Tibbil Qulub, Agar Dimudahkan Rezeki, Disembuhkan dari Penyakit

Daftar Harga HP Oppo Terbaru September 2020: Lengkap Mulai A1K, F11, A9, Find X, Hingga Reno 4

Promo Superindo 17 September 2020, Hari Terakhir Buruan Cek Katalog Promo Selengkapnya!

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Cakraningrat alias Sutarman akan diperiksa polisi hari ini.

Sutarman baru diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan terkait paguyuban.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Sutarman.

Sutarman pun disebut akan hadir ke Mapolres Garut.

"Sutarman akan kami periksa hari ini. Informasinya dia sedang dalam perjalanan ke sini (Polres Garut) untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Maradona, Kamis (10/9/2020).

Di pemeriksaan awal ini, Maradona menyebut akan meminta keterangan terkait aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu.

Pihaknya pun ingin mengonfirmasi sejumlah isu soal paguyuban.

"Untuk soal dugaan penipuan, faktanya sudah kami temukan. Nanti akan kami dalami lagi," katanya.

Polisi juga akan memeriksa Sutarman terkait perubahan lambang negara, pembuatan dan penggunaan mata uang, serta soal penggunaan titel dalam nama pimpinan paguyuban.

Saat ini Sutarman belum ditetapkan sebagai tersangka.

Persoalan paguyuban ini akan ditindak secepat mungkin.

Jika keterangan dari Sutarman dan alat bukti cukup, maka akan segera dilakukan gelar perkara.

"Biar jelas status hukumnya seperti apa. Untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.

Fakta yang sudah terungkap saat ini baru seputar kasus penipuan.

Sutarman disebut menipu anggotanya dengan menjanjikan uang dari Bank Swiss.

Kepala Bakesbangpol Garut menunjukkan dokumen pengajuan izin Paguyuban Tunggal Rahayu yang berlogo burung Garuda, Jumat (4/9). Paguyuban Tunggal Rahayu disebut mirip dengan Sunda Empire dan telah merambah hingga Majalengka. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Bikin Heboh

Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut selatan membuat heboh.

Mereka membuat logo mirip lambang negara Indonesia, Burung Garuda.

Tak hanya itu, mereka juga mencetak uang sendiri.

Ini pengakuan beberapa mantan pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu.

Hari Rabu (9/9/2020) kemarin, para pengikut paguyuban membuat surat pengunduran diri.

Surat itu akan diserahkan kepada ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Kecamatan Cisewu.

Mereka beralasan, misi organisasi tidak sejalan dengan pemahaman warga yang jadi pengikut.

"Saya dan anggota yang lain hari ini membuat surat pengunduran diri. Sudah banyak hal yang menyimpang dari paguyuban ini," kata Ai Laela.

Salah satu yang dinilai menyimpang oleh Ai adalah perubahan ayat Alquran.

Kalimat Bismillah diganti menjadi Al-Bismillah oleh pimpinan paguyuban.

Ai yang masuk jadi anggota sejak bulan Agustus 2020 menilai ada kejanggalan dari paguyuban itu. Selama menjadi anggota, Ai belum dipungut bayaran.

Namun dari informasi anggota lain, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu untuk membuat kartu anggota. Selain itu, ada juga biaya pembuatan sertifikat pendanaan sebesar Rp 600 ribu.

Ai sempat tertarik karena dijanjikan mendapat sejumlah keuntungan berupa uang. Namun janji itu tidak terbukti hingga kini.

"Yang masuknya duluan itu ada pungutan untuk jadi anggota. Alasannya buat dipakai kartu anggota terus ada juga untuk jaminan bantuan," ucapnya.

Aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu disebut sudah sepi.

Kantor Paguyuban Tunggal Rahayu berada di Kampung Cigentur, Desa/Kecamatan Cisewu.

\Menurut mantan anggotanya, sudah tak ada aktivitas yang dilakukan. Pimpinan paguyuban pun tak diketahui keberadaannya

"Saya enggak tahu di mana sekarang Cakraningrat itu. Di Cisewu katanya juga sudah tak ada aktivitas," ujar Amas (37), warga Cisewu, Rabu kemarin.

Terkait adanya perubahan lambang negara, Amas tak mengetahuinya.

Ia menyebut hanya pimpinan Prof Dr Ir Cakraningrat yang mengetahui soal lambang paguyuban.

"Enggak tahu soal lambang negara yang diubah. Saya juga baru dengar pas ramai sekarang," katanya yang sudah bergabung sekitar satu tahun.

Ia tertarik bergabung karena dijanjikan medapat deposito emas.

Untuk menjadi anggota, Amas dikenakan iuran sebesar Rp 100 ribu.

Robiah (40), mantan anggota lainnya menyebut jika aktivitas di paguyuban biasanya sering membahas soal peningkatan ekonomi.

Pimpinan paguyuban juga kerap membicarakan soal bantuan sosial dan pengajian.

"Paling suka tawasulan. Kalau pertemuan rutin yang ngomongin soal ekonomi biar lebih baik," ujarnya.

• Pengakuan Mantan Pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu, Ubah Bismillah dan Dijanjikan Deposito Emas

• Ini Alasan Para Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Mengundurkan Diri, Muspika Bubarkan Kegiatan

Berita Terkini