Lelang Rumah
Lelang Rumah di Kota Bandung Mulai Harga Rp 400 Juta, Ada yang Berikut Isinya Lokasi Strategis
dalam waktu dekat, laman lelang tersebut akan menggelar lelang rumah yang berlokasi di Kota Bandung.
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Rumah merupakan salah satu kebutuhan utama, selain sandan dan pangan. Tak heran, orang bekerja untuk keras agar bisa membeli atau membangn rumah.
Nah cara yang lebih mudah, dan bahkan bisa jadi lebih murah, yaitu dengan memperoleh rumah melalui lelang.
Situs lelang milik pemerintah, lelang.go.id, bisa jadi salah satu referensi buat anda.
Apalagi dalam waktu dekat, laman lelang tersebut akan menggelar lelang rumah yang berlokasi di Kota Bandung.
Rumah-rumah yang akan dilelang biasanya hasil sitaan bank atau perusahaan pembiayaan.
Harganya bervariasi, dari yang terendah di bawah Rp 200 juta hingga yang paling mahal mencapai Rp 2 miliar.
• Tak Dibelikan Handphone, Wanita Ini Tampar Pacar Berkali-kali di Depan Umum, Si Pria Tak Membalas
Dikutip dari informasi lelang di lelang.go.id, Selasa (1/9/2020), ada beberapa rumah yang dilelang dengan harga antara Rp 200 juta sampai Rp 2 miliar di Kota Bandung. Berikut daftarnya:
1. Lokasi Jalan Sekejati Kiaracondong
Sebidang tanah yang berdiri diatasnya bangunan rumah beserta segala isinya dengan total luas tanah 313 M2, total luas bangunan 144 M2 terletak di Jalan Sekejati No. 36, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung-Jawa Barat, sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3888/Sukapura tercatat atas nama WIHARJA SETIAWAN, yang dibebani Hak Tanggungan pada PT. Bank Nusantara Parahyangan , Tbk.
Nilai Limit lelang atau harga awal Rp. 1.966.833.081. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang wajib menyetorkan Rp 590.649.924. Batas akhir jaminan adalah tanggal 3 September 2020. Sementara batas akhir penawaran adalah 4 September 2020 pukul 10.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Bandung, Telp 022-4216161 atau Kantor Tim Kurator Tlp (021) 42870586
Informasi lebih lanjut dan foto rumah bisa dilihat di sini.
2. Lokasi di Sukagalih
Berdasarkan Penetapan Eksekusi Pengadilan Agama Bandung Nomor : 0012/EKS/GA/SY/2015/PA.Badg tanggal 04 November 2016, Pengadilan Agama Bandung akan melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL Bandung antara PT. Bank Syariah Bukopin melawan Koperasi Al-Amin, terhadap:
Sebidang tanah sesuai SHM No. 2983/Kel. Sukagalih seluas 157 m2 berikut dengan bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya, yang terletak di Blok Babakan Sukamanah Jalan Sukajaya No. 9 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi Kota Bandung Provinsi Jawa Barat atas nama Iwan Abdurrachim Abdullah, Bachelor of Science.
Nilai Limit lelang atau harga awal Rp. 1.800.000.000. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang wajib menyetorkan Rp. 400.000.000. Batas akhir jaminan adalah tanggal 2 September 2020. Sementara batas akhir penawaran adalah 3 September 2020 jam 11:00 WIB.
Informasi lebih lanjut dan foto rumah bisa dilihat di sini.
3. Lokasi di Babakan Ciparay
Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Asia Afrika akan melaksanakan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (e-auction) dengan perantaraan KPKNL Bandung terhadap objek hak tanggungan debitor Alim Pamugi berupa :
Sebidang tanah seluas 225 m2 berikut bangunan dan segala turutan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No. 3487/Kel. Margahayu Utara tercatat atas nama Alim Pamugi terletak di Pasadena Residence Jl. Miana Blok D1 No.19 Kel.Margahayu Utara Kec.Babakan Ciparay Kota Bandung Provinsi Jawa Barat berupa :