Gara-gara Enggak Pakai Masker, Sejumlah PNS di Tasikmalaya Dihukum, Disuruh Bersihkan Halaman Kantor

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tepergok Tak Pakai Masker, Sejumlah PNS di Kota Tasikmalaya Dihukum Bersihkan Halaman Kantor

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Sejumlah PNS di kompleks perkantoran sekitar Bale Kota Tasikmalaya terjaring razia masker, Senin (10/8/2020).

//

Mereka diberi sanksi sosial membersihkan lingkungan kantor.

Sejumlah PNS yang terkena sanksi tersebut, tidak hanya yang lupa membawa masker tapi juga yang membawa masker tapi hanya dililitkan di leher.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya yang melancarkan razia masker, langsung menyasar semua bangunan perkantoran.

Ketika memasuki Bale Kota petugas Gugus Tugas tak mendapatkan PNS yang melanggar. Tapi saat memasuki sejumlah kantor, barulah petugas memergoki sejumlah PNS tak bermasker.

• UPDATE Covid-19: Kasus Baru Tambah 1.687, Total 127.083, 5 Provinsi Catat PenambahanTertinggi

PNS pelanggar itu tak hanya laki-laki tapi juga perempuan. Sesuai dengan tahapan pemberian sanksi, mereka baru dikenai sanksi sosial yakni membersihkan lingkungan kantor masing-masing.

Para PNS yang terkena sanksi hanya bisa pasrah melakukan tugas bersih-bersih di halaman kantor. Sejumlah petugas Gugus Tugas mengawasi mereka.

"Saya tidak menyangka terjaring razia. Padahal saya membawa masker cuma hanya dililit di leher. Dikira tidak akan ada razia," ujar seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.

• Sumedang jadi Daerah Pertama di Jabar yang Memiliki PCR Portabel

Berita Terkini