Kelakuan Keji Si Pengamen Topeng Monyet di Cakung, Monyet Dihajar Berulang Kali, Pelakunya Kabur

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Monyet dari Curug Cimahi ketika berkeliaran di rumah warga.

TRIBUNCIREBON.COM - Minggu (2/8/2020) lalu sebuah video viral di media sosial.

Dalam video yang  beredar san berdurasi 36 detik yang menampilkan perilaku keji dua pengamen topeng monyet.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartainformasi, kedua pria tampak memukuli monyet tersebut secara berulang kali.

Dilansir dari Tribunnews.com, satu pria yang menenteng kayu pikul memukulkan gagang kayu ke tubuh primata hanya karena tak menuruti kemauannya.

• 264 Kecamatan di Jawa Barat Berzona Hijau dan Akan Laksanakan KBM Tatap Muka, Ada dari Bandung?

Sementara pria pemegang tali kekang mematikan jerat lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet ekor panjang beberapa kali.

Penyiksaan diduga terjadi setelah mereka beres mengamen lalu hendak berpindah ke lokasi lain, tapi sang monyet menolak diajak.

Bila mengacu postingan akun @jakartainformasi, pengiayaan terjadi di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.

Menanggapi video, Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku belum dapat memastikan apa kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.

• Disdik Kota Bandung Siapkan Tiga Alternatif Skenario Penerapan Kurikulum PJJ Tahap Dua

"Saya cek dulu. Menurut informasi dari Lurah Jatinegara bahwa di wilayahnya enggak ada usaha topeng monyet," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Meski tak menyebut atau membenarkan bahwa lokasi yang terpampang dalam video merupakan kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara.

Menurutnya ada kemungkinan dua pria yang terekam menyiksa monyet dalam video bukan warga Cakung atau hanya pengamen topeng monyet.

"Sepertinya pengamen lewat," ujarnya.

Pun Salahuddin tak menjelaskan kenapa pengamen topeng monyet bisa seliweran di permukiman warga, sementara kegiatan dilarang.

Dua pengamen topeng monyet warga RT 05/RW 14 Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara viral karena menganiaya monyet.

• Hadi Pranoto, Viral Muncul di Video Anji, Klaim Temukan Obat Covid-19, Kini Terungkap Soal Gelarnya

Ketua RT 05/RW 14, Misto mengatakan kedua warganya itu termasuk dari enam pengamen topeng monyet yang tinggal di wilayahnya.

"Tapi yang didatangin Satpol PP ya baru dua yang viral karena ada video itu saja. Kalau yang lain tadi sih enggak didatangin," kata Misto di Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Kedatangan jajaran Kelurahan Jatinegara ke kontrakan dua warganya itu guna mengklarifikasi video penganiayaan yang viral.

Didampingi Misto, pihak Kelurahan Jatinegara meminta dua pengamen dalam video menandatangani surat pernyataan.

• Bunga Sakura Mekar di Kebun Raya, Lokasinya Dekat Sungai dan Dingin jadi Ajang Selfie Pengunjung

"Tapi pas datang keduanya sudah enggak di kontrakan, sudah jalan ngamen. Jadi suratnya belum ditandatangani mereka. Saya sendiri belum pegang suratnya," ujarnya.

Perihal apakah Pemkot Jakarta Timur bakal mengambil ekor panjang yang digunakan mengamen, Misto tak mengetahui pasti.

Dia hanya tahu surat yang disodorkan pihak Kelurahan berisi pernyataan agar kedua pengamen berjanji tak lagi menganiaya monyet.

"Kalau soal bagaimana penanganan nanti saya serahkan ke petugas. Di sini ada enam pengamen, mereka punya monyet sendiri. Itu belum termasuk anak buahnya yang bantu ngamen," tuturnya.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan bila setelah topeng monyet dilarang pihaknya tak lagi melakukan pengawasan khusus.

Menurutnya masa razia khusus yang menyasar pengamen topeng monyet sudah dilakukan saat awal Pemprov DKI memberlakukan larangan.

"Topeng monyet sudah selesai dioperasi sejak tahun 2014-2015 dan dilarang," kata Budhy.

Sementara Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku baru mengetahui ada warganya yang berprofesi jadi pengamen topeng monyet.

"Karena selama ini pihak Kelurahan enggak dapat laporan dari RT/RW. Tadi saya sudah bilang agar dibina, biar enggak kejadian lagi," ujar Salahuddin.

Camat Cakung Ahmad Salahuddin membenarkan video viral dua pengamen topeng monyet yang menganiaya monyet terjadi di wilayahnya.

Setelah video berdurasi 36 detik yang viral usai diunggah akun Instagram @jakartainformasi pada Minggu (2/8/2020) sore.

Jajaran Kecamatan Cakung melakukan penelusuran di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara tempat video yang direkam warga diambil.

"Kejadiannya benar di Pulo Jahe, di RW 14. Dua pengamen yang terekam di video itu tinggal mengontrak di sana," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Nahas saat jajaran Kecamatan Cakung  menyambangi kontrakan, kedua pria yang memukuli monyet sudah angkat kaki dari kontrakannya.

Padahal merujuk keterangan Ketua RW 14, pada Minggu (3/7/2020) saat video viral kedua pelaku masih bermalam di kontrakan mereka.

"Mungkin karena mereka tahu videonya viral jadi mereka pergi. Di kontrakan itu hanya mereka berdua, jadi bukan tempat penampungan bos topeng monyet," ujarnya.

• Disdik Kota Bandung Siapkan Tiga Alternatif Skenario Penerapan Kurikulum PJJ Tahap Dua

Perihal di mana kedua pelaku biasa

ngamen topeng monyet, Salahuddin belum dapat memastikan karena mereka lebih dulu kabur.

Dia mengaku jajarannya kecolongan karena selama ini tak menerima laporan ada warga yang berprofesi jadi pengamen topeng monyet.

"Pak RW enggak tahu kalau topeng monyet itu dilarang, sehingga enggak ada laporan. Topeng monyet kan memang sudah lama dilarang di Jakarta," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam video yang viral, satu pria tampak memukul monyet ekor panjang dengan bambu yang kerap digunakan memikul gerobak.

Sementara pria pemegang tali kekang menarik jerat hingga primata itu tertarik ke arahnya lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet.

Sejak tahun 2014 lalu Pemprov DKI Jakarta saat Joko Widodo menjabat Gubernur aktivitas ngamen topeng monyet sebenarnya dilarang.

Pemprov DKI menilai monyet yang menampilkan berbagai kemampuan saat mengamen digembleng dengan kekerasan agar menuruti pawang.

Berita Terkini