Operasi Patuh Jaya Usai, Siap-siap Sistem Tilang Elektronik Pakai CCTV Kembali Diterapkan

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tilang -Seorang perempuan pengendara sepeda motor kena tilang petugas Polantas Polres Kuningan saat melintas di Jalur Siliwangi Kota Kuda, Kuningan, Sabtu (7/3/2020).

TRIBUNCIREBON.COM - Seiring dengan selesainya Operasi Patuh Jaya yang jatuh pada Kamis (6/8/2020), kepolisian bakal kembali menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, ETLE akan kembali diaktifkan sejalan dengan implementasi penuh aturan ganjil genap untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Jakarta.

"Operasi Patuh selesai, ETLE langsung diberlakukan lagi. Jadi itu nanti sekaligus dibarengi dengan tilang elektronik untuk ganjil genap setelah masa sosialisasinya selesai di hari Kamis nanti," ucap Fahri kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Fahri menjelaskan bila dari hasil pantauan lalu lintas sejak masa PSBB transisi diberlakukan, memang tercatat adanya peningkatan volume kendaraan.

Oleh sebab itu, akhirnya setelah berkoordinasi, ganjil genap pun kembali diterapkan.

INI Spesifikasi Oppo Reno 4, Lengkap Dengan Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2020

Daftar Harga HP Vivo Terbaru Agustus 2020: Vivo X50 Rp 6,9 Juta, Vivo Z1 Pro Rp 3,4 Juta

Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon Bertambah, Jumlah Kasus Kini Mencapai 73 Orang

Namun memang sebelum ada penindakan, kepolisian akan memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, saat ada pelanggar, polisi akan tetap memberhentikan kendaraan dan memberikan teguran serta mengingatkan kembali soal ganjil genap.

"Teguran kami berikan selama tiga hari, Senin sampai Rabu, lalu Kamis akan dilanjutkan dengan implementasi hukumnya. Saat masih ada yang melanggar ganjil genap akan langsung ada tilangnya seperti semual baik melalui elektronik atau pun manual," kata Fahri.

Seperti diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, bila dari hasil evaluasi yang dilakukan setelah PSBB tansisi berjalan memang nampak tingkat volume kendaraan pribadi bertambah.

Bahkan jumlahnya hingga melampaui saat kondisi sebelum pandemi.

Meski sudah ada kebijakan 50 persen work from home dan pembagian shift kerja, kondisinya dinilai tak efektif lantaran banyak juga orang yang WFH melakukan perjalanan sehingga menambah kepadatan.

"Jadi harapanya dengan ganjil genap kemabali diberlakukan ini paling tidak bisa menekan pergerakan orang. Mereka yang WFH tidak melakukan perjalanan," kata Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Tilang Elektronik Berlaku Mulai 6 Agustus 2020", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/03/124100915/siap-siap-tilang-elektronik-berlaku-mulai-6-agustus-2020.
Penulis : Stanly Ravel
Editor : Aditya Maulana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkini