Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA, SMK, dan SLB, untuk Tahun Ajaran 2020/2021. Kegiatan ini dilaksanakan dua tahap, yakni pada 8-12 Juni dan 25 Juni hingga 1 Juli 2020.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online (kecuali SLB), dengan mengakses situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Menurut Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal untuk menunjang PPDB 2020. Salah satunya, dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang selama ini sering menjadi pemicu persoalan.
"Kami sudah meningkatkan bandwidth server kami, dedicated 1 gbps," ujar Yesa, di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Senin (8/6/2020).
• Buruh di Cirebon Cabuli Adik Iparnya, Aksinya Dilakukan Lima Kali Sejak Oktober 2019
Menurut Yesa, peningkatan akses internet ini sangat penting mengingat proses PPDB SMA/SMK tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online.
Dengan kesiapan TI seperti ini, ia meyakini proses PPDB berjalan lancar, khususnya saat siswa mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan.
Hal ini terbukti, katanya, dengan telah masuknya data pendaftaran dari 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 83 persen lulusan SMP di Jawa Barat.
"Insya Allah, sistem server PPDB SMA/SMK dan SLB Jawa Barat bisa optimal mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk," katanya. Adapun jumlah kursi/kuota yang tersedia untuk SMA, kata dia, sebanyak 164.407 dan SMK sebanyak 118.374.
• Motif Pria Cianjur yang Nekat Bakar Kakaknya Sendiri, Sempat Cekcok, Korban lalu Disiram Bensin
Bagi siswa atau orang tua/wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya, bisa menghubungi sekolah asal untuk dibantu proses pendaftarannya.
Selain itu, kata dia, bisa juga langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan.
"Tetapi, tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan karena semuanya dilakukan secara online," katanya.
Sistem online pun, kata dia, dilakukan saat pendaftaran ulang ketika siswa sudah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju. Selain memperkuat jaringan TI, Yesa menilai, PPDB yang dilakukan dua tahap ini akan memberi kesempatan sebesar-besarnya bagi siswa agar bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri.
Bagi pendaftar SMA, tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni 2020 ini untuk jalur prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, kata dia, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi.
"Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi," katanya.
Bagi pendaftar SMK, kata Yesa, tidak dibuka dari jalur zonasi. Pendaftaran tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi unggulan/kelas industri serta prestasi perlombaan. Tahap kedua untuk pendaftar yaitu dari jalur prestasi nilai rapor.
Untuk SMA, kata dia, disediakan kuota dari jalur zonasi minimal 50 persen, afirmasi minimal 20 persen, perpindahan orang tua maksimal 5 persen, dan prestasi akademis atau perlombaan maksimal 25 persen.
• Keselamatan Keluarga, Selama Pandemi I Made Wirawan Pilih Tak ke Bali, Tetap Tinggal di Bandung
Sedangkan persentase kuota penerimaan SMK, kata dia, yaitu untuk jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi rapor umum 40 persen, prestasi rapor unggulan/kelas industri 30 persen, dan prestasi kejuaraan 5 persen. Sedangkan untuk PPDB SLB tidak menerapkan jalur pendaftaran secara online.
Yesa memastikan pihaknya mengupayakan semaksimal mungkin dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Khususnya untuk mewujudkan lima prinsip PPDB, yakni objektif, transparan, nondiskriminatif, akuntabel, dan berkeadilan