New Normal

Pemkab Indramayu Siap-siap Menjelang New Normal, Zona Kuning Corona Jadi Alasan Dasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu bersiap menghadapi kondisi New Normal alias normal yang baru di tengah pandemi Covid-19.

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, kondisi New Normal ini menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo guna memulihkan perekonomian yang sempat lumpuh selama pandemi Covid-19.

Tiga Mobil Travel Gelap di Kuningan Diamankan Polisi, Dinilai Melanggar Aturan PSBB

Warga Malangbong Terpeleset Saat Memancing di Sungai Cimanuk, Terbawa Arus Masih Dicari Tim SAR

"Kita tengah mempersiapkan menuju New Normal di Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (28/5/2020).

Taufik Hidayat menyampaikan, status zona kuning yang kini ditetapkan di Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil kajian dari Provinsi Jawa Barat menjadi alasan dasar pemerintah daerah mendukung kebijakan tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya tentu akan mengkaji secara matang regulasi apa saja yang bakal diterapkan nanti.

Jangan sampai dengan adanya kondisi new normal ini justru semakin memperparah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Wali Kota Cirebon Tegaskan Kesadaran Masyarakat Menentukan Keberhasilan New Normal Life

"Kami tengah persiapkan, ada regulasi yang akan kita sesuaikan nantinya," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menambahkan, kondisi new normal ini akan terdiri dari 5 fase yang dimulai 1-27 Juni 2020 mendatang.

"Panduannya mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan," ujar dia.

Berita Terkini