TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Kasus ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan anggota DPRD Garut kepada seorang pria berusia 30 tahun terjadi karena dokumentasi video dan foto syur.
Tak hanya itu, ada fakta lain yang diadukan oleh pihak pelapor.
Kuasa hukum pelapor, Sam Yosef, menyebut, selain ada hubungan gelap antara anggota DPRD Garut dengan kekasih kliennya, ada hal lain yang sangat tak patut dilakukan.
• Puluhan Wartawan di Kuningan Mengikuti Rapid Test Covid-19, Ini Hasilnya
Hal tak patut itu yakni ajakan dari anggota DPRD Garut untuk menggunakan narkotika.
"Malahan kami screenshoot percakapan WA (whatsapp) ada upaya merayu, mengajak untuk bersama-sama menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Bongnya (alat hisap) juga ada di screenshoot," ucap Yosef, Rabu (15/4/2020).
Kliennya yang merupakan kekasih dari selingkuhan anggota dewan memiliki bukti-bukti. Aduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut bukan hanya gertakan. Apalagi menyangkut persoalan politik.
"Bukan masalah politik. Ini soal etika dari anggota dewan. Apalagi sampai ada ajakan menggunakan narkotika," katanya.
Yosef masih enggan menyebut identitas anggota dewan itu. Ia menuturkan, pada waktunya nanti identitas anggota dewan itu akan dibongkar.
• UPDATE Covid-19 di Indonesia, 15 April 2020: Total 5.136 Kasus Positif, 446 Sembuh, 469 Meninggal
"Namanya sudah kami beri tahu ke BK saat kami melakukan aduan. Tinggal BK melakukan tugasnya untuk memanggil yang bersangkutan," ujarnya.