Pria Ini Tega Perkosa Mantan Adik Ipar Sebanyak 3 Kali Hingga Korban Hamil 6 Bulan, Begini Modusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Siswi SMP

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang siswi SMP kembali menjadi korban pemerkosaan. 

Mirisnya perbuatan tak senonoh itu dilakukan oleh mantan kakak iparnya sendiri.

Kejadian itu menimpa siswi SMP di Kota Salatiga, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan mantan kakak iparnya.

ZODIAK Besok, Senin 30 Maret 2020: Gemini Kesepian, Virgo Waspada Terhadap Bisnis Baru

Siswi yang masih duduk dibangku kelas satu tersebut diperkosa dengan ditipu daya lalu diberi uang Rp 50 ribu hingga hamil enam bulan.

Kuasa hukum korban, M. Arif Kurniawan dari Forum Bantuan Hukum Salatiga (FBHS) menjelaskan kronologi kejadian korban diperkosa oleh mantan kakak iparnya.

Arif mengatakan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Agustus 2019.

"Pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali," jelas Arif Kurniawan saat ditemui di kantornya, Kamis (26/3/2020) malam, dikutip Kompas.com.

 

()

Ilustrasi. (indian express)

Lebih lanjut, ia memaparkan, perbuatan bejat yang dilakukan Mahmudi alias Mamok dilakukan dengan tipu daya.

Mahmudi merupakan warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Arif menjelaskan, kejadian berawal saat korban diminta tolong untuk menidurkan anak tersangka.

Kemudian, korban dibekap mulutnya menggunakan tangan pelaku dan langsung menyetubuhi korban.

Hal itu dilakukan setelah anak tersangka tidur.

• Doa-doa Keselamatan di Tengah Wabah dan Musibah, Mohon Rahmat Sebelum Mati dan Ampunan Sesudah Mati

• Takut Menularkan Virus Corona, Seorang Perawat yang Positif Covid-19 di Italia Memilih Bunuh Diri

"Korban diancam agar tidak menceritakan perbuatan tersangka ke orang lain."

"Setelah menyetubuhi korban, pelaku memberi uang sebesar Rp 50 ribu," paparnya.

Halaman
12

Berita Terkini