Disbudpar Daftarkan Kawasan Kota Tua Indramayu Menjadi Cagar Budaya Nasional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disbudpar Kabupaten Indramayu, Tinus Suprapto bersama pegiat heritage saat berbincang mengenai Kawasan Kota Tua Indramayu di panggung utama Festival Kota Toea Indramajoe 2019 Jalan Cimanuk, Minggu (8/12/2019).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beragam upaya terus dilakukan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu untuk menjadikan Kawasan Kota Tua Indramayu menjadi Cagar Budaya Nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu, Carsim melalui Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disbudpar Kabupaten Indramayu, Tinus Suprapto mengatakan, dalam upaya itu pihaknya juga melibatkan Balai Arkeolgi (Balar) Jawa Barat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten Serang untuk melakukan pengkajian.

VIDEO Kemeriahan Festival Kota Toea Indramajoe 2019, Memakai Kostum Unik, Ada Ribuan Pesepeda Onthel

"Kami berusaha menetapkan cagar-cagar budaya di Indramayu, salah satunya Kawasan Kota Tua ini agar layak dijadikan cagar budaya nasional," ujar dia kepada Tribuncirebon.com dalam Festival Kota Toea Indramajoe 2019, Minggu (8/12/2019).

Disampaikan Tinus Suprapto, Kawasan Kota Tua Indramayu meliputi sepanjang jalan mulai dari Desa Paoman hingga Gereja Kristen Indonesia (GKI) Indramayu.

Ada sedikitnya 40 bangunan tua yang berdiri disepanjang Kawasan Kota Tua Indramayu, bangunan-bangunan didirikan sejak tahun 1820-1828.

Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan Berpeluang Kuat Masuk ke BUMN, Jadi Dirut Garuda dan Bos Pelindo

Di sepanjang jalan itu juga terdapat banyak peninggalan sejarah yang memiliki nilai historis tinggi, seperti Masjid Agung Indramayu, Vihara Dharma Rahayu, dan GKI.

Dimana ketiga tempat ibadah yang berada di sepanjang jalan Kawasan Kota Tua ini menjadi salah satu alasan kuat Kawasan Kota Tua Indramayu layak dijadikan cagar budaya nasional.

"Kami juga mendongkrak dari sudut pandang histori dan sudut pandangan manfaat dari Kawasan Kota Tua Indramayu," ucap dia.

Selain itu, Tinus Suprapto mengatakan, kawasan Kota Tua Indramayu hingga saat ini masih dikelola oleh pribadi.

Susi Pudjiastuti Semprot Gibran Rakabuming Yang Jajan Pinggir Jalan, Soroti yang Dibeli: Sampah Lagi

Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut merupakan milik masyarakat dimana mayoritasnya adalah masyarakat etnis tionghoa.

Dalam hal ini, Disbudpar Kabupaten Indramayu akan mendorong agar dapat terjalinnya sinergitas baik antara pemerintah dengan masyarakat untuk bersama-sama merawat Kawasan Kota Tua Indramayu tersebut.

Tinus Suprapto menyampaikan, Disbudpar Kabupaten Indramayu  bahkan sudah mendaftarkan Kawasan Kota Tua Indramayu dalam registrasi cagar budaya nasional ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bus Guru TK Menjerit & Menangis Usai Bus Yang Ditumpanginya Menghujam Ke Sungai, 4 Orang Tewas

"Dinas Budpar sudah mendaftarkan registrasi kawasan ini, tinggal menunggu penetapan tim sertifikasi sebagai persyaratan lebih lanjut," ujar dia.

Berita Terkini