Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (6/12/2019).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Lokasi Samling itu hari ini hadir di Cigasong, Kabupaten Majalengka tepatnya di depan Toko UD Putera Jalan Raya Baribis, Cigasong.
Namun, penempatan lokasi tersebut dapat sewaktu-waktu berubah, bila ada suatu kegiatan kemasyarakatan.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
• Jangan Lupa Malam Ini Ada Malam Anugerah Panasonic Gobel Award, Berikut Jadwal Acara TV Hari Ini
• Wah Bakalan Ada yang Dapat Kejutan Nih dari Kekasihnya, dan Leo Akan Terus Bergerak dan Move On
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.