Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu, Kamis (5/12/2019).
Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda. jabarprov.go.id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Berikut lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu:
1. Balai Desa Cemara Kecamatan Cantigi
2. Perempatan Karangturi
3. Kantor Kecamatan Losarang
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
• Wafat Dengan Wajah Berseri Seusai Melahirkan 3 Bayi Kembarnya, Warganet Doakan Khusnul Khotimah
• VIRAL Butuh Uang Buat Bayar Arisan, Seorang Ibu Paksa dan Pukuli Anak untuk Mengemis di Jalan
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.