Aksi Demo Mahasiswa

Jokowi Akhirnya Muncul Setelah 4 Hari Mahasiswa Demo, Ini Pernyataan Lengkap Presiden

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

TRIBUNCIREBON.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya muncul ke publik memberikan pernyataan sikap terkait aksi gelombang demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa, beberapa hari terakhir.

Presiden Jokowi menegaskan dirinya berkomitmen pada kehidupan demokrasi di Indonesia.

Adapun Jokowi mengatakan kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga dan dipertahankan.

Penegasan ini disampaikan Jokowi saat bertemu dengan puluhan tokoh mulai dari budayawan, seniman, ahli hukum, pengusaha dan lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Jangan sampai bapak ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini (menjaga demokrasi)," tegas Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, ia bakal menyampaikan sejumlah hal yang terjadi belakangan ini, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, masalah Papua, revisi Undang-Undang KPK, dan rancangan undang-undang KUHP.

Adapun Jokowi juga akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi melalui demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Pertemuan akan dilangsungkan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019) besok.

"Besok, kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Presiden usai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Presiden sekaligus mengapresiasi mahasiswa yang berunjuk rasa.

Ia memastikan, masukan mahasiswa akan ditampung.

Misalnya, terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.

Adapun, untuk revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Masukan-masukan yang disampaikan menjadi catatan untuk memperbaiki yang kurang di negara kita," kata dia.

Kendati demikian, Presiden juga mengingatkan mahasiswa agar dalam menjalankan aspirasinya tidak melakukan aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

"Yang paling penting itu, jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semua, saya rasa itu," kata Jokowi.

Akhirnya Melunak

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Mahfud menyebut aksi unjuk rasa menolak UU KPK yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah sudah memunculkan keadaan kegentingan yang memaksa sebagai syarat penerbitan Perppu.

"Kan memang sudah agak genting sekarang," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi bersama sejumlah tokoh, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Mahfud juga menegaskan bahwa keadaan genting dan memaksa sebagai syarat penerbitan Perppu adalah subyektif dari Presiden untuk menafsirkannya.

Jika melihat situasi saat ini sebagai kondisi yang genting dan memaksa, artinya Presiden memiliki dasar kuat untuk menerbitkan Perppu.

"Itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu, presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, selain penerbitan Perppu memang masih ada dua opsi lain yang bisa diambil.

Pertama adalah dengan melakukan legislative review, yakni DPR dan pemerintah segera melakukan revisi kembali terhadap UU KPK yang baru disahkan.

Kedua adalah dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Namun Mahfud menyebut opsi Jokowi menerbitkan Perppu paling kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan dengan Jokowi.

Para tokoh yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Goenawan Mohamad, Nono Makarim, Butet Kartaradjasa, Albert Hasibuan, Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, Mochtar Pabottinggi, Franz Magnis Suseno, Abdillah Toha, Zumrotin K. Susilo, Sudamek, Teddy Rachmat.

Hadir pula Erry Riana Hadjapamekas, Christine Hakim, Quraish Shihab, Toety Herati, Saparinah Sadli, Mahfud MD, Natalia Subagyo, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, Nyoman Nuarta.

Selanjutnya ada Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C. Noer, Alisa wahid, Bivitri Susanti, Clara Yuwono, Munir Mulkhan, Tri Mumpuni, Feri Amsari, Hassan Wirayudha, Manuel Kasiepo, hingga Bachtiar Aly.

Telepon Kapolri

Presiden Joko Widodo juga memberikan pernyataan terkait kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani demonstran di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Presiden Jokowi pastikan akan menelpon Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kekerasan tersebut.

"Tadi kami dapat masukan mengenai itu, saya akan telpon langsung Kapolri. Dalam menangani setiap demokrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, terukur," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi mengaku mendapat banyak masukan dari para tokoh, termasuk soal cara aparat dalam menangani demonstran.

Jokowi setuju dengan masukan para tokoh bahwa aparat tidak boleh represif dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

Namun, di sisi lain ia juga meminta aparat kepolisian menindak tegas jika ada aksi anarkis dari demonstran.

"Tapi kalau sudah anarkis memang harus tindakan tegas," kata Jokowi.

Diberitakan, demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah sejak Senin (23/9/2019) hingga dua hari setelahnya, berujung ricuh.

Ratusan orang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Demonstrasi tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). 

Berita Terkini