TRIBUNCIREBON.COM - Presenter Najwa Shihab secara terbuka mengundang Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk hadir di acaranya 'Mata Najwa' untuk berdiskusi langsung dengan mahasiswa.
Undangan ini menindaklanjuti pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar yang menyebutkan bahwa Bamsoet ingin beraudiensi dengan mahasiswa.
Tetapi, keinginan itu menjadi sulit direalisasikan karena demonstrasi berujung ricuh.
Lewat akun Twitternya, Najwa menyampaikan undangannya kepada Bamsoet untuk datang ke acara Mata Najwa dan berdialog dengan mahasiswa.
Hal ini juga dimaksudkan agar semua rakyat bisa ikut menyimak dialog antara Ketua DPR dengan para mahasiswa.
"Pak Ketua DPR yth, jika benar ingin berdialog dgn mahasiswa, dgn rendah hati kami undang ke @matanajwa
malam ini. Jadi publik bisa ikut menyimak," tulis Najwa.
Tak hanya itu, Najwa menjamin bahwa dalam acaranya tersebut tidak akan ada gas air mata.
"Jangan khawatir, tidak akan ada gas airmata di @matanajwa," sambungnya.
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Terjadi di Sejumah Daerah Indonesia
Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi terjadi di sejumlah daerah, Senin (23/9/2019) hingga Selasa (24/9/2019).
Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi sesuai amanat reformasi.
Di Jakarta, aksi unjuk rasa dipusatkan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Mahasiswa di kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan di Provinsi Sumatera Barat juga turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.
Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.
Wiranto Sebut Demonstrasi Sudah Tidak Relevan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menilai bahwa melakukan aksi demonstrasi di jalanan sudah tidak relevan dilakukan lagi.
Seperti diketahui demonstrasi mahasiswa terjadi di sejumlah daerah Indonesia sebagai bentuk aksi protes terhadap rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan sejumlah rancangan Undang-undang yang dianggap kontroversial.
"Dengan adanya penundaan itu dengan didasarkan pada kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat, maka sebenarnya demonstrasi yang menjurus pada penolakan Undang-Undang kemasyarakatan, KUHP, Ketenagakerjaan itu sudah nggak relevan lagi, enggak penting lagi," kata Wiranto dikutip dari kanal YouTube Metrotvnews.
Menurut Wiranto ada sejumlah jalur yang lebih etis dan lebih terhormat untuk dilakukan.
"Karena bisa diberikan masukan lewat jalur-jalur yang tidak perlu dijalanan, lewat jalur-jalur yang lebih terhormat, lebih etis," tuturnya.
Satu di antara jalur yang menurut Wiranto terhormat dan etis adalah dengan mengadakan dialog dengan DPR atau pemerintah.
"Yakni dialog yang konstruktif baik dengan DPR atau dengan pemerintah," sambungnya.
Wiranto mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi demonstrasi.
Aksi demonstrasi dianggap akan menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.
"Maka saya betul-betul mengimbau disini agar rencana-rencana yang demonstrasi yang menyangkut penolakan tentang Undang-Undang yang saat ini ditunda itu lebih baik diurungkan karena hanya akan menguras energi kita, akan membuat masyarakat tidak tenteram, mengganggu ketertiban umum," ujar Wiranto.
Saat ini Wiranto mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Undang-Undang yang akan dirancang pada pemerintahan berikutnya.
Ia berharap nantinya Undang-Undang yang baru tidak lagi menimbulkan pro dan kontra.
"Lebih baik diurungkan dulu sambil kita biuncangkan, apa-apa yang perlu masukan tambahan dari masyarakat, apa yang perlu didengarkan oleh DPR atau pemerintah yang akan datang."
"Agar undang-undang ini pada saat diundangkan itu tidak menimbulkan kerugian, menimbulkan pro dan kontra," ucap Wirtanto.
Mobil Water Canon Polisi Dirusak Mahasiswa
Massa pendemo merusak mobil water canon milik polisi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain merusak mobil milik Polisi, pendemo merusak pagar DPR hingga runtuh.
Ditemukan juga ada motor milik pendemo yang ditinggalkan dan mengalami rusak berat.
Hal ini membuat ruas Jalan Gatot Subroto lumpuh total, tidak bisa dilewati oleh kendaraan.
Hingga saat ini personel Brimob masih berusaha membubarkan masa pendemo dengan tembakan gas air mata.
Selain itu ada motor milik pendemo yang ditinggalkan dan mengalami rusak berat.
Dipukul Mundur
Aparat kepolisian memukul mundur para demonstran yang mulai menutup jalan tol di depan Gerbang Utama Gedung Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Para demonstran pun berlarian ketika ditembaki gas air mata dan disemprot water canon.
Massa yang dibubarkan tersebut berlarian ke arah permukiman warga di wilayah Penjernihan atau di seberang Gedung DPR MPR.
Para mahasiswa, utamanya yang wanita berusaha mencari tempat aman untuk menghindari perihnya gas air mata.
Salah satu tempat yang dijadikan posko dadakan untuk mahasiswa berlindung yakni di Masjid Al Fallah yang ada di Jalan Masjid I, Pejompongan.
Mereka saling memberitahu kepada sesama massa aksi bahwa polisi telah meletupkan gas air mata.
Ada juga massa, baik mahasiswa maupun orang dewasa yang terpaksa dibopong lantaran mengalami luka saat kericuhan terjadi.
Diketahui, polisi telah meletupkan gas air mata meski belum melewati Pukul 18.00 WIB yang merupakan batas akhir melakukan unjuk rasa.
Massa demonstran berlarian ke arah permukiman warga di kawasan Pejompongan, tepatnya di seberang Gedung Parlemen (DPR/MPR), Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Para mahasiswa, utamanya yang wanita berusaha mencari tempat aman untuk menghindari perihnya gas air mata.
Salah satu tempat yang dijadikan posko dadakan untuk mahasiswa berlindung yakni di Masjid Al Fallah yang ada di Jalan Masjid I, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Mereka saling memberitahu kepada sesama massa aksi bahwa polisi telah meletupkan gas air mata.
"Udah chaos, ditembakin pakai gas air mata, berlindung aja dulu yang perempuan disini," ujar salah satu mahasiswa, Selasa (24/9/2019).
Para mahasiswa terlihat berang lantaran saat ini baru Pukul 16.30 WIB atau belum melewati batas akhir unjuk rasa pada Pukul 18.00 WIB.
"Yaudah bawa masuk aja ke dalam yang perempuan jangan ada yang keluar lagi," ujar salah satu mahasiswa mencoba menenangkan.
Ditembak gas air mata
Kericuhan terjadi saat ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Pantauan TribunJakarta.com, kericuhan terjadi sekitar pukul 16.10 WIB.
Kericuhan ini bermula ketika massa mencoba masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Sejumlah orang terlihat memanjat gerbang utama di sisi kiri.
Sementara, beberapa orang lainnya coba merusak pagar di bagian lain.
Aparat keamanan pun menghalau massa dengan menyemprotkan air melalui mobil Water Canon.
Polisi juga beberapa menembakkan gas air mata untuk memecah kerumuman massa.
Bukannya mundur, massa justru melempari petugas dengan batu dan botol air mineral.
Tol Dalam Kota lumpuh
Massa mahasiswa telah memblokade Tol Dalam Kota yang ada di seberang Gedung DPR MPR.
Bahkan, mereka juga membakar kerucut pembatas jalan di tengah ruas tol pada Selasa (24/9/2019) sore.
Kendaraan dari arah Grogol hanya bisa melaju satu jalur di jalur lambat sejak dari depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diarahkan keluar di Pintu Tol Senayan.
Begitu juga di arah sebaliknya. Mayoritas mahasiswa sudah menguasai kedua lajur Tol Dalam Kota.
Sedangkan di jalur arteri dari arah Slipi menuju Semanggi kondisinya macet total lantaran banyak kendaraan demonstran yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
Kendaraan pelat merah yang melintasi menjadi sasaran massa.
Mereka mengerumuni kendaraan tersebut bahkan sampai mencoret-coretnya menggunakan pilok.