Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda di Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota di Lokasi Ini
Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda di Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota, Cek Lokasinya di Sini
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dijadwalkan hadir di Cirebon Festival 2019 kompleks Stadion Bima Madya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (6/9/2019).
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
• Muhtar Amin Putar Lagu OST Bioshock Infinite Lalu Gantung Diri, Liriknya Bikin Merinding & Sedih
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
• VIDEO Viral Wajah Guru Ini Luka-luka Akibat Dipukul & Dicakar Orang Tua Murid Karena Alasan Ini
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
• VIDEO- Highlight Gol di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia, Hingga Detik-detik Suporter Rusuh
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.