Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Puluhan warga dari tiga Kecamatan di Majalengka mendatangi kantor Bupati di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Majalengka, Kamis (29/8/2019).
Hal itu dilakukan buntut sengketa lahan Tol Cipali yang resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Majalengka.
Mereka menginginkan Pemerintah Kabupaten Majalengka membantu untuk menyelesaikan sengketa lahan Tol Cipali tersebut.
Salah satu warga asal Jatiwangi, Ojo Suwarja (65) mengatakan, tindakan ini buntut dari ditolaknya sengketa lahan Tol CIpali oleh Pengadilan Negeri Majalengka yang digelar hari ini.
• Prada DP Minta Keringanan Hukuman ke Hakim, Ibunda Vera Oktaria Mengamuk: Kamu Harusnya Dihukum Mati
Makanya, kata dia, dirinya beserta warga yang merasa dirugikan terkait lahan mereka langsung mendatangi kantor Bupati.
"Sebelumnya kami sudah turun ke jalan tadi di tol, tapi kami tidak mau ribut dengan Pak Polisi makanya kami datang ke sini (pendopo) untuk meminta Bupati memberikan solusi," ujar Ojo Suwarja, Kamis (29/8/2019).
Lanjut Ojo, dirinya beserta warga yang lain sudah terlebih dahulu unjuk rasa di rest area KM 166 untuk menuntut pihak tol bertanggung jawab.
Aksi tersebut, kata Ojo dibarengi dengan memblokade jalan tol, namun dari pihak polisi langsung memberikan aksi yang dinilai membahayakan.
• Wilayah Majalengka Jadi Salah Satu Kandidat Jadi Ibukota Jawa Barat, Begini Tanggapan Karna Sobahi
"Semoga ketika kami datang ke sini dengan 47 orang lainnya bisa mendapatkan solusi dari Bapak Bupati," harap Ojo.
Diketahui, kasus ini sudah berlangsung sejak 2007 silam terkait tuntutan harga lahan yang dinilai merugikan warga.
Dari 47 orang yang menuntut ke pihak pengelola tol tersebut, lahan mereka hanya dihargai Rp 18 ribu hingga Rp 23 ribu saja.