Sempat Kabur, Polisi Berhasil Tangkap Sopir Bus Penyebab Kecelakaan Tewaskan 3 Orang di Tol Cipali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Cipali KM. 130/900, Sabtu (27/7/2019) malam

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu berhasil menjemput paksa tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Cipali KM. 133/900 Jalur A dan Jalur B Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya kecelakaan itu melibatkan tiga unit kendaraan yang saling bertabrakan, yaitu Bus Sinar Jaya bernopol B 7021IZ, truk fuso nopol K 1877 AC dan Toyota Avanza Nopol BE 1599 AJ.

Akibat kejadian tersebut tiga penumpang mini bus Avanza meninggal dunia dan 10 orang lainnya luka-luka.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris mengatakan, sopir Bus Sinar Jaya atas nama Jaenal Abidin sempat melarikan diri seusai kejadian kecelakaan beruntun itu terjadi.

"Anggota kami berangkat ke Kabupaten Tegal untuk melakukan upaya yaitu berkoordinasi dengan pihak PO BUS," ujar dia saat dihubungi Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Minggu (28/7/2019).

Sopir Bus Melarikan Diri Setelah Kecelakaan Yang Tewaskan 3 Orang, Kondisi Mobil Rusak Parah

Kecelakaan di Tol Cipali, 3 Orang Tewas, 2 Luka Berat, dan 7 Luka Ringan

Selain itu, Unit Laka Lantas Polres Indramayu  juga mendatangi pihak keluarga tersangka (Sopir Bus) yang berlokasi di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, kabupaten Tegal. Tersangka diduga melarikan diri ke rumah keluarganya.

Lanjut Kapolres Indramayu, dari upaya tersebut polisi berhasil mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Indramayu

"Tadi pukul 11.40 WIB, tersangka sudah berhasil dijemput dan tiba di ruang unit laka Polres Indramayu," ujar dia.

Tersangkat didampingi oleh pihak PO Bus, keluarga dan penyidik laka Polres Indramayu untuk diperiksa dan diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. (*)

Berita Terkini