Berita Cirebon Hari Ini
Polemik Kenaikan PBB Mulai Ada Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Kota Cirebon
Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Cirebon mulai menemukan titik terang.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Cirebon mulai menemukan titik terang.
Setelah masyarakat membatalkan rencana aksi demonstrasi dan memilih jalur dialog dengan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon memastikan revisi aturan pajak tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menegaskan, pihaknya sejak awal sudah menempatkan PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) dalam daftar prioritas revisi.
Ia menyebut, revisi ini juga mencakup evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Dr Wahyu Hidayah Resmi Jabat Pj Sekda Kuningan, Bupati Kuningan Ungkap Pesan Ini
“Jadi gini, ini mungkin tidak diketahui oleh orang banyak ya."
"Sebenarnya pada tahun 2024 pas itu kita sudah memasukkan PDRD ini sebagai Perda yang akan direvisi."
"Buktinya kita masukkan itu ke dalam prolegda DPRD tahun 2025,” ujar Andrie saat ditemui usai menghadiri acara Korea Art and Culture Education Service (KACES) di Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Senin (25/8/2025).
Menurut Andrie, evaluasi dari Kemendagri bukan hanya menyangkut PBB, melainkan juga berbagai pajak dan retribusi daerah lainnya.
Karena itu, pihaknya menunggu langkah pemerintah kota untuk segera menyerahkan draft perubahan ke DPRD agar bisa dibahas bersama.
“Sekitar satu bulan lalu saya menerima perwakilan dari Kemendagri dan beliau menyampaikan evaluasi isi PDRD ini."
"Artinya sekarang bolanya sudah diserahkan oleh Kemendagri pada pemerintah kota dan kami dari DPRD menunggu perubahan itu untuk dibahas bersama eksekutif,” ucapnya.
Andrie mengapresiasi pertemuan antara Wali Kota Cirebon dengan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) pada Minggu (24/8/2025) dan dua hari sebelumnya dengan Paguyuban Pelangi.
Baca juga: Bursa Transfer Persib: 2 Calon Bintang Incaran Hodak Terancam Gagal Gabung, Ini Alasannya
Ia menilai, langkah dialog tersebut menjadi solusi yang menenangkan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk melakukan perubahan.
“Alhamdulillah Pak Wali sudah menemui seluruh elemen masyarakat dan saya rasa itu hal yang sangat bagus."
"Hasilnya positif, masyarakat bisa langsung mendengar penjelasan, dan ke depan akan ada revisi tarif ataupun angka NJOP yang tidak memberatkan,” jelas dia.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, aspirasi warga menjadi perhatian penuh pemerintah.
Ia menyambut baik sikap GRC yang membatalkan rencana demonstrasi setelah tuntutan mereka disampaikan secara langsung.
“Terkait PBB dan hal lainnya, saya butuh masukan seperti ini."
"Maka apa yang direncanakan 11 September sudah selesai hari ini."
"Insya Allah aksi dibatalkan karena aspirasi sudah disampaikan,” kata Edo.
Sebelumnya, masyarakat sempat gerah lantaran lonjakan PBB mencapai hingga 1.000 persen.
Namun, hasil dialog dengan pemerintah telah menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk diskon PBB 50 persen hingga akhir 2025 dan kemudahan pengajuan keberatan tanpa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Kini, dengan adanya kepastian revisi perda dari DPRD dan komitmen pemerintah, warga berharap tarif PBB di Kota Cirebon tidak lagi memberatkan.
UNIK, Lomba 17-an Ala Keluarga Narsan di Kota Cirebon Jadi Ajang Kumpul Cucu dan Kerabat |
![]() |
---|
Wali Kota Cirebon Temui Perwakilan Gerakan Rakyat Cirebon, Isu PBB Disepakati Tanpa Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Lulusan Pesantren Masih Disepelekan, Ponpes KHAS Kempek Cirebon Desak Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Shaggydog dan Andra and the Backbone Guncang Cirebon, Penonton Joget Bareng di Lapangan Arhanud |
![]() |
---|
Tempat Hiburan Malam di Cirebon Disorot, Warga: Harus Dibuka Transparan Setoran Pajaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.