Berita Cirebon Hari Ini
Ada Tukang Bubur di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon, 4 Orang Ditangkap
Siapa sangka, profesi sehari-hari sebagai tukang bubur ternyata tidak membuat YP jauh dari jeratan hukum.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kasus ini bermula ketika YP mendapat perintah dari seseorang berinisial K untuk mengambil paket dari Bandung.
Paket tersebut kemudian dibawa ke rumah YP bersama MK.
Karena tidak memiliki kendaraan, mereka mengajak MAP dan AS untuk membantu mengangkut barang haram itu.
“Modus operandinya masih sama seperti yang kemarin-kemarin, yaitu sistem COD dan peta."
"Barang kemudian mereka sembunyikan di gorong-gorong,” jelas dia.
Selain ganja kering seberat 1,7 kilogram, polisi juga menyita tiga unit handphone, satu kantong plastik hitam, serta satu unit sepeda motor Supra yang digunakan untuk membawa narkoba.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara, bahkan maksimal seumur hidup, serta denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
“Dari hasil pengembangan, ini memang baru kali pertama mereka terlibat peredaran ganja."
"Namun, beberapa di antaranya sudah pernah terjerat kasus narkoba sebelumnya,” katanya.
Terekam CCTV, Remaja di Kota Cirebon Dikejar Pakai Celurit hingga Bersujud di Gang Buntu |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Arjawinangun Cirebon, Truk Tronton Tabrak Minibus, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan Petani Wujudkan Desa Getrakmoyan Cirebon Jadi Sentra Jagung Baru |
![]() |
---|
Kebijakan Donasi Rp 1.000 Per Hari Belum Berlaku di Kota Cirebon, Ini Kata Wali Kota Effendi Edo |
![]() |
---|
Bukan Nama Artis dan Klub Sepak Bola, Chelsea di Cirebon Ini Justru Diringkus Polisi Karena Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.