Bansos dari Pemerintah
Bansos BPNT Agustus 2025 Tahap 3 Rp600 Ribu Apakah Sudah Cair? Begini Cara Cek Nama Penerimanya
Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga pada Agustus 2025.
Bantuan reguler ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nilai yang diterima sebesar Rp600 ribu untuk periode tiga bulan, yakni Juli hingga September 2025, atau setara Rp200 ribu per bulan.
Pencairan dana dapat dilakukan melalui rekening penerima maupun agen penyalur resmi yang telah ditunjuk di masing-masing daerah.
Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SMA Rp500.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos
Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.
Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima di HP Kamu
Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.
Bila Anda termasuk penerima manfaat, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui agen penyalur di wilayah masing-masing.
Para penerima mendapatkan sebesar Rp 600.000, atau setara Rp 200.000 per bulan.
Program ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.
Pada periode penyaluran tahap 3 bantuan akan mencakup bulan Juli hingga September 2025.
Tata cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025
Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap
Ketikkan kode captcha yang tersedia Klik tombol "Cari Data"
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima.
2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS)
Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP Verifikasi captcha dan klik “Cari Data” Informasi yang akan muncul meliputi:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Status (YA/TIDAK)
- Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September).
Akan tetapi, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantunh kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.
Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SMA Rp500.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos
Tips bagi penerima BPNT
Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS
Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status
Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala
Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Belum Tercatat Penerima Bansos PKH dan BPNT? Begini Cara Daftar Jadi Keluarga Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Tidak Masuk Penerima Bansos PKH dan BPNT? Begini Cara dan Ketentuan Jadi Keluarga Penerima Manfaat |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SMA Rp500.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SMP Rp375.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SD Rp225.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.