Sedihnya Ibu di Indramayu Anaknya Jadi TKW di Singapura Pulang-pulang Depresi, Gaji Tak Dibayar Utuh

Lusita bekerja selama sembilan tahun di Singapura tapi hanya dibayar 12 juta.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
RANGKUL ANAK - Tasriyah (52) saat merangkul anaknya Lusita (28) di kediaman mereka di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu, Kamis (21/8/2025). Lusita sembilan tahun bekerja sebagai TKW di Singapura. Pulang dalam kondisi depresi. 

Jawabannya, kemungkinan bukan deportasi, tapi pulang lewat penerbangan reguler. 

Hal tersebut dikarenakan Lusita hanya membawa dokumen keterangan berobat di rumah sakit jiwa saja, tanpa ada surat keterangan deportasi.

Tasriyah pun dalam hal ini meminta keadilan untuk kesembuhan anaknya. Termasuk gaji Lusita yang tidak dibayarkan oleh pihak majikan.

Ia pun melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke SBMI Indramayu untuk meminta tolong.

Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri menyebut, Lusita terindikasi kuat sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Apalagi ada temuan manipulasi data soal keberangkatan Lusita ke Singapura. Pihak perusahaan perekrut menuakan usia TKW tersebut lima tahun lebih tua untuk syarat penempatan kerja.

“Aslinya yang bersangkutan kelahiran 1997 tapi dituakan menjadi 1992,” ujar dia.

Sedangkan perihal kondisi Lusita, Jaenuri menduga Lusita sengaja dibuat mengalami depresi ringan karena pihak majikan tak sanggup membayar utuh gaji yang seharusnya dibayarkan.

Ia pun menyimulasikan, gaji yang diterima Lusita seharusnya sekitar 70.200 Dolar Singapura atau setara Rp 888 juta.

Hitungan tersebut berdasarkan kontrak kerja gaji Lusita sebesar 650 dolar dikalikan 9 tahun.

“Banyak kejadian seperti ini karena tidak sanggup membayar jadi dibuat hilang ingatan atau dibuat depresi. Kemungkinan seperti itu,” ujar dia.

Jaenuri pun dalam hal akan melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

“Kemudian kami juga akan bersurat ke KBRI Singapura dan akan mencoba membangun jaringan-jaringan yang ada di Singapura apa yang sebenarnya dialami korban di sana,” ujar dia.

Baca juga: Pilu TKW Indramayu, Kerja 9 Tahun di Singapura Pulang Alami Depresi, Gaji Cuma Dibayar Rp 12 Juta

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved