Pilu TKW Indramayu, Kerja 9 Tahun di Singapura Pulang Alami Depresi, Gaji Cuma Dibayar Rp 12 Juta

Keluarga kemudian melaporkan apa yang dialami oleh L kepada SBMI Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
TKW INDRAMAYU - L, TKW asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu alami gangguan kejiwaan hingga gaji hanya dibayar Rp 12 juta usai bekerja 9 tahun di Singapura 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kisah pilu dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.

Sepulang dari Singapura, ia kini mengalami depresi atau mengalami gangguan mental.

Entah apa yang dialami wanita berinisial L (28) warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu tersebut selama bekerja 9 tahun di Singapura hingga kondisinya seperti itu. 

Mirisnya lagi, selama bertahun-tahun bekerja itu L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta saja.

Upahnya bekerja itu pun baru diberikan pihak majikan saat memulangkan L ke Tanah Air.

Kondisi tersebut terungkap saat pihak keluarga melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

“Yang bersangkutan pulang ke Tanah Air dalam kondisi depresi setelah 9 tahun bekerja di Singapura dan hanya menerima gaji Rp 12 juta,” ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri kepada Tribuncirebon.com, Rabu (20/8/2025).

Laporan awal yang diterima dari pihak keluarga, disampaikan Jaenuri, L awalnya berangkat ke Singapura tahun 2016 lalu.

Kala itu L baru lulus SMA, tapi pihak perusahaan perekrut memanipulasi usianya menjadi lebih tua 5 tahun demi memenuhi syarat penempatan kerja.

“Aslinya yang bersangkutan kelahiran 1997 tapi dituakan jadi 1992,” ujar dia.

Sesampainya di Singapura, L dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Di sana mengalami keterbatasan untuk berkomunikasi dengan keluarga.

L juga dipaksa setiap bulannya menandatangani kuitansi penerimaan gaji oleh majikannya.

Tapi kenyataannya, gaji itu tidak pernah diterima oleh L. 

Jaenuri menyampaikan, kondisi L di Singapura baru terungkap pada Maret 2025 lalu.

Kala itu, pihak keluarga meminta upah gaji untuk keperluan adiknya sekolah kepada majikan L.

Tapi pihak majikan hanya memberikan uang 1.000 dolar Singapura atau setara Rp 12 juta.

“Jumlah itu sangat jauh dari jumlah seharusnya,” ujar dia.

Kondisi menyesakkan lainnya, L juga dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa oleh orang kepercayaan majikannya pada Juli 2025 kemarin.

Ia dirawat kurang lebih 1 bulan lamanya tanpa ada penjelasan yang jelas soal kondisinya tersebut.

“Seusai perawatan pihak rumah sakit memulangkan L ke Indonesia tanpa memberikan keterangan apapun,” ujar dia.

Pihak keluarga pun baru tahu setelah dihubungi oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.

“Kondisi L saat itu masih mengalami depresi ringan akibat tekanan fisik dan psikis yang ia alami,” ujar dia.

Karena kondisi tersebut, pihak keluarga melapor ke SBMI Indramayu.

Baca juga: Nasib Marini TKW Asal Indramayu yang Sakit Parah di Taiwan, Sudah 17 Hari Dirawat di RS

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved