PBB Naik Seribu Persen
Lonjakan PBB di Kota Cirebon Sempat Sentuh 1.000 Persen, DPRD Siap Pangkas Tarif Dasar
DPRD Kota Cirebon ikut menyikapi mengenai kenaikan PBB 1.000 persen yang diprotes warga.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Mereka menegaskan tuntutan agar kenaikan PBB dibatalkan sepenuhnya.
“Perjuangan kami sudah lama, sejak Januari 2024. Hearing di DPRD, turun ke jalan, ajukan judicial review, bahkan mengadu ke Presiden."
"Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” kata Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati.
Menurut Hetta, kenaikan yang berlaku merata itu berkisar antara 150 persen hingga 1.000 persen, bahkan ada kasus ekstrem 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah.
“Ada warga sampai berutang ke bank untuk bayar pajak. Apakah itu bijak?” ucapnya.
Gelombang perlawanan juga datang dari Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) yang berencana menggelar aksi damai pada 11 September 2025.
“Kami akan buka posko partisipasi supaya masyarakat bisa terlibat,” ujar Ketua Harian PAMACI, Adji Priatna.
Adji mengingatkan, pemerintah kota tidak hanya fokus mengejar pendapatan dari pajak.
“Masih banyak sektor lain yang harus dibenahi. Lima BUMD kita bobrok semua, itu yang harus dipikirkan,” katanya.
Jika DPRD benar-benar mengetok palu revisi Perda pada September nanti, tarif dasar PBB maksimal 0,3 persen bisa menjadi angin segar bagi warga.
Namun, hingga hari itu tiba, suara penolakan dari jalanan sepertinya belum akan mereda.
Baca juga: Ramai Warga Protes Soal Isu Kenaikan PBB 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon Ungkap Fakta Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.