Harga Emas Antam Hari Ini
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Anjlok Jadi Segini
Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Senin (11/7/2025) kembali ambruk parah.
TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Minggu (10/2025) kembali MEROSOT.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat penurunan pada perdagangan Senin (11/8/2025). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp6.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.951.000 menjadi Rp1.945.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp1.791.000 per gram.
Baca juga: AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam-Pegadaian Hari Ini di Bandung dan Cimahi Anjlok Jadi Segini
Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.
Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Baca juga: AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 di Cirebon Raya Anjlok, 1 Gram Jadi Segini
Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.
Daftar lengkap harga emas hari ini 10 Agustus 2025 ada diakhir artikel ini.
Baca juga: AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 Turun Rp 9.000 per Gram, Kini di Level Rp 1.950.000
Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: MELESAT, Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2025 di Indramayu dan Kuningan Naik, 1 Gram Jadi Segini
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 11 Agustus 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.022.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.945.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.830.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.720.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.500.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.945.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.237.000.
- Harga emas 50 gram: Rp94.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp188.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp471.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp942.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.885.600.000.
Baca juga: MAKIN AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini di Indramayu dan Majalengka Turun, Buyback Naik Segini
Harga Emas Antam Pegadaian
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 1.062.000
Harga emas batangan 1 gram: Rp 2.020.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp 3.977.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp 5.939.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp 9.864.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp 19.671.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp 49.046.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp 98.010.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp 195.938.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp 489.571.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp 978.924.000
Harga emas batangan 1000 gram: Rp 1.957.806.000
Baca juga: AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 di Cirebon Raya Anjlok, 1 Gram Jadi Segini
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 Turun Rp 9.000 per Gram, Kini di Level Rp 1.950.000
Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca juga: MELESAT, Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2025 di Indramayu dan Kuningan Naik, 1 Gram Jadi Segini
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 di Cirebon Raya Anjlok, 1 Gram Jadi Segini
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini di Kuningan dan Indramayu Kembali Merosot Jadi Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Kembali Merosot Jadi Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Merosot Jadi Segini |
![]() |
---|
AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam-Pegadaian Hari Ini di Bandung dan Cimahi Anjlok Jadi Segini |
![]() |
---|
AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam-Pegadaian Hari Ini di Indramayu dan Majalengka Anjlok Jadi Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.