BSU Rp 764 Juta Untuk Warga Purwakarta Terancam Kembali ke Negara, 1.274 Pekerja Belum Mencairkannya
Sebanyak 1.274 warga Kabupaten Purwakarta belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp764.400.000
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA- Sebanyak 1.274 warga Kabupaten Purwakarta belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp764.400.000 hingga batas akhir penyaluran pada Minggu (3/8/2025).
Karena penyerapan belum maksimal, pemerintah memutuskan memperpanjang batas pencairan BSU hingga Selasa (5/8/2025).
Penyaluran BSU dilakukan sejak 1 Juli 2025 oleh Kantor Pos Purwakarta kepada 16.951 penerima terdaftar, namun hingga kini baru 15.677 orang yang berhasil mencairkannya.
Baca juga: 50 Link Twibbon HUT ke-80 Republik Indonesia 2025, Mudah Dipakai dan Unggah di Medsos
“Jika hingga batas waktu yang diperpanjang tetap ada BSU yang belum dicairkan, informasinya dana tersebut akan dikembalikan ke negara. Tapi kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Rani Destrianti Sari, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta kepada Tribunjabar.id, Senin (4/8/2025).
BSU tahun ini hanya disalurkan sekali untuk dua bulan, yakni periode Juni-Juli 2025, dengan besaran Rp600.000 per pekerja. Program ini ditujukan untuk pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Meski belum diketahui pasti alasan ribuan warga belum mengambil haknya, pihak Kantor Pos mengaku telah berupaya maksimal melakukan sosialisasi.
“Kami sudah menyebarkan informasi lewat media sosial, berkoordinasi dengan ketua RT/RW, Opdes, menyurati perusahaan, dan menghubungi bagian personalia langsung,” kata Rani.
Baca juga: Contoh Susunan Acara 17 Agustus 2025 di Sekolah dan RT/RW, Upacara Bendera Hingga Lomba
Pencairan BSU bisa dilakukan di Kantor Pos Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, yang buka setiap Senin-Sabtu pukul 08.00-21.00 WIB.
Layanan juga tersedia di 14 kantor cabang pembantu (KCP) di tiap kecamatan serta di Kantor Pos di MPP Bale Madukara.
Rani menyebutkan, penerima hanya perlu membawa E-KTP asli dan fotokopi, serta barcode pengambilan BSU.(*)
Berawal Dari Minta Dipijit, Oknum Pimpinan Ponpes di Purwakarta Cabuli Santriwatinya |
![]() |
---|
Istrinya Sedang Sakit Parah, Oknum Ustaz Pimpinan Ponpes di Purwakarta Diduga Cabuli Santriwati |
![]() |
---|
Ayam Milik Warga Sukatani Purwakarta Raib Misterius, Ternyata Dimangsa Ular Sanca Sepanjang 3 Meter |
![]() |
---|
Bus CBU MGI Tabrak Truk di Tol Cipularang Purwakarta, Kernet Tewas, Berikut Identitas Korban |
![]() |
---|
Cerita Kantor Pos Majalengka Dianggap Penipu Gegara Telepon Penerima BSU, Ini Syarat Cairkan BSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.